Opini
Oleh Laode Ida pada hari Kamis, 15 Jun 2017 - 12:13:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Ijon proyek : Penyakit Kronis di Daerah

99obrolan pagi-3.jpg
Kolom bersama Laode Ida (Sumber foto : Ilustrasi oleh Kuat Santoso )

Judul di atas merupakan suatu simpulan dari diskusi kami (Tim Ombudsman) dengan Pimpinan KPK bersama tim (Kamis, 15/6/2017) terkait dengan terus saja maraknya praktik korupsi, transaksi proyek dengan sistem bayar di depan (ijon) dan juga jual beli jabatan.

Dalam temuan Ombudsman, bahkan tak segan-segan nyaris secara terbuka pejabat di daerah menerima dan menghitung fee dari calon para pengusaha dengan janji akan memberikan proyek yang sudah masuk dalam APBD. Tepatnya, proyek yang akan dikerjakan sudah ditentukan pemenangnya sebelum lelang (tender) proyek. Dan bagi yang tidak nyetor, sudah pasti tak akan kebagian proyek. Bahkan, tak sedikit yang sudah nyetor uang pun tak kebagian proyek.

Bagi para pengusaha memang merasakan semacam dilema. Pertama, karena jika tak menyetor sebesar sampai dengan 20 persen dari nilai proyek, maka sudah pasti tak dapat pekerjaan -- masalah survavilitas keluarga.

Kedua, kalau menyetor maka akan dihadapkan dengan (1) keuntungan sudah pasti sangat tipis bahkan mustahil akan rugi, dan atau (2) kualitas pekerjaan pasti rendah. Ketiga, jika melaporkan peristiwa itu pada pihak penegak hukum, apalagi di daerah, biasanya diabaikan.
Maklum, di daerah masih terpelihara forum Muspida atau sejenisnya, yang biasanya dimanfaatkan untuk saling mengamankan di antara sesama pejabat lokal termasuk di dalamnya saling pengertian untuk berbagi jatah dari fee proyek itu. Dan ini juga terindikasi dalam temuan Ombudsman.

Keempat, jika pihak pengusaha melaporkan apa yang diberikan pada penegak hukum, maka boleh jadi akan (1) dijerat sebagai tersangka sebagai penyuap, dan atau (2) jika ketahuan sebagai pelapor akan diisolir atau dijadikan musuh bersama yang akan mengancam masa depan usahanya di daerah.

Problemnya sekarang, belum ada langkah-langkah yang efektif dilakukan oleh administrasi pemerintahan Jokowi termasuk pihak penegak hukum. Kita berharap pada KPK? Sungguh sangat mustahil, karena sumberdaya manusianya sangat terbatas dan tak memiliki instrumen langsung di daerah.

Ini yang luput di handle oleh Presiden Jokowi.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Opini Lainnya
Opini

In Prabowo We Trust" dan Nasib Bangsa Ke Depan

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya kemarin di acara berbuka puasa bersama, "Partai Demokrat bersama Presiden Terpilih", tanpa Gibran hadir, kemarin, ...
Opini

MK Segera saja Bertaubat, Bela Rakyat atau Bubar jalan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) segera bertaubat. Mumpung ini bulan Ramadhan. Segera mensucikan diri dari putusan-putusan nya yang menciderai keadilan masyarakat.  Di ...