Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 15 Jun 2017 - 15:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Dinilai Gagal Fokus, Kok Bisa?

1anies-debat.jpg
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Tim Sinkornisasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan–Sandiaga Uno dinilai gagal fokus.

Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Reza Hariyadi mengatakan, mereka selama ini disebut hanya sibuk mengurus Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018. Padahal, hal paling subtansi adalah mereka harus segera merampungkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama satu periode kepemimpinan Anies-Sandi 2017-2022.

Menurutnya, RKPD itu harus berdasarkan RPJMD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Jadi, kalau pembahasannya runut janji-janji kampanye pasangan yang diusung Gerindra – PKS tersebut bisa berjalan sesuai target," kata Reza di Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Menurut dia, Anies-Sandi sebagai pemenang kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017, memiliki hak sepenuhnya untuk merealisasikan berbagai program kerjanya.

"Nah, itu program besar selama lima tahun dan RPJMD menjadi pedoman menjalankan pemerintahan untuk merealisasikan program yang terukur. Jangan malah mengikuti alur main Pemprov DKI," katanya.

Dia menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Peremendagri) Nomor 23 Tahun 2017, tentang penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (Pemda) Tahun 2018. Pasal 8 ayat (2) menyatakan, dalam hal Peraturan Daerah mengenai RPJMD telah ditetapkan, tetapi belum menyesuaikan dengan Peraturan Daerah mengenai Organisasi Perangkat Daerah, penyusunan RKPD Tahun 2018 berpedoman pada RPJMD berkenaan, RKP, program strategis nasional, dan Peraturan Daerah mengenai Organisasi Perangkat Daerah.

"Aturan ini kan jelas RPJMD. Terus, bisa merubah program strategis nasional kalau sudah tak sesuai dengan bisa merubah. Jadi, fokus ke RPJMD saja," terang dia.

Kemudian, Reza menambahkan, jika dilihat dari sisi peraturan perundang-undangan Nomor 25 tahun 2000 tentang pembangunan nasional, DKI punya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dari 2005-2025.

Dalam RPJPD itu dibagi 5 tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yakni RPJMD 2018-2022 yang menjadi hak dari gubernur terpilih untuk memasukan program-program kerjanya, yang sesuai dengan janji-janji kampanye saat Pilgub DKI.

Terpisah, Anggota Tim Sinkronisasi Pasangan Anies-Sandi, Marco Kusumawijaya mengaku, pembahasan RPJMD masih tahap awal pembahasan. Tim juga hanya menunggu undangan dari Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI yang membahasnya.

"Saya hanya diundang dari Pemprov dengarkan paparan. Jadi, silakan tanya ke Pemprov aja ya," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati menyatakan, RPJMD 2018-2022 rampung pada September 2017.

"Kami targetkan secepatnya selesai," jelasnya.

"Saat ini materi RPJMD masih dalam pembahasan bersama dengan tim sinkronisasi. Jadi, Oktober saat gubernur dan wakil gubernur dilantik siap dikirim ke DPRD," pungkasnya.(yn)

tag: #aniessandi  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...