Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 16 Jun 2017 - 12:41:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Korupsi BLBI, KPK Periksa Petinggi Gajah Tunggal

84FebriDiansya.jpg
Juru Bicara KPK Febridiansyah (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Wakil Presiden Komisaris PT Gajah Tunggal Mulyati Gozali dalam penyidikan tindak pidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung (SAT)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Selain Mulyati, KPK dijadwalkan memeriksa Team Leader Loan Work Out (LWO)-I Asset Management Credit (AMC) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) 2000-2002 Thomas Maria sebagai saksi juga untuk tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK pasa Selasa (13/6/2017) juga telah memeriksa Direktur Utama PT Datindo Entry Com Ester Agung Setiawati sebagai saksi.

Untuk Ester, kata Febri, penyidik mendalami aset-aset diduga yang berubungan dengan Sjamsul Nursalim, yaitu pada pencatatan saham di Badan Administrasi Efek Indonesia.

"Jadi penyidik sudah mulai masuk lebih jauh untuk menelusuri aset-aset yang diduga berhubungan dengan Sjamsul Nursalim yang salah satunya ada di Gajah Tunggal. Kami melihat di aspek pencatatan saham di Badan Administrasi Efek Indonesia," ujar Febri.

Sebelumnya, KPK juga mendalami hubungan antara pemilik PT Bukit Alam Surya, Artalyta Suryani alias Ayin dengan pemilik BDNI Sjamsul Nursalim. (plt/ant)

tag: #korupsi-blbi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement