JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Hasil survei Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa hak angket yang digulirkan DPR RI bukan merupakan hasil aspirasi rakyat.
Menangapi hal ini Politikus PPP Achmad Baidowi mengatakan, bahwa pembentukan Pansus KPK hasil keputusan politik bukan keputusan rakyat. Ia berharap hasil keputusan politik jangan dibawa-bawa ke rakyat.
"Itu keputusan politik bukan keinginan rakyat dan DPR ingin bentuk Pansus memang tidak tanya kepada rakyat," kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6/2017).
Menurut Baidowi, semua hasil keputusan di DPR itu hasil keputusan politiknya secara konstisional. Jadi, apapun hasil keputusan DPR tidak akan menghiraukan apa yang terjadi diluar.
"Mau itu diprotes di luar itu hal yang berbeda, tapi pengambilan keputusan di DPR-nya itu adalah sah sesuai UU dan tata tertib," katanya.
Dirinya meminta kepada para lembaga survei agar melakukan survei secara bijaksana dan adil.
"Kebijakan-kebijakan pemerintah silakan di survie mana ada 80 persen di dukung oleh rakyat tidak ada, orang angket itu isu elit bukan isu rakyat," tandasnya.
Pada survei yang dilakukan periode 14 Mei sampai 20 Mei 2017 dengan 1.350 responden tersebut, 65 persen responden menilai langkah DPR mengunakan hak angket terhadap KPK tidak dapat dibenarkan.
Hanya 29,5 persen responden yang menyatakan langkah DPR menggunakan hak angket bisa dibenarkan, sementara 5,6 persen responden yang tidak tahu atau tidak menjawab. (icl)