Berita
Oleh Alfian Rifsil Auton pada hari Sabtu, 17 Jun 2017 - 06:10:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Djarot Diminta Benahi Pengelolaan Aset DKI yang Ambaradul

9DJAROT.jpg
Djarot Saiful Hidayat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat diminta agar sungguh-sungguh menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI tahun anggaran 2016.

Sebab, dalam LHP itu disebutkan bahwa pengelolaan aset terbukti tidak beres, sehingga berpotensi merugikan daerah hingga puluhan triliun rupiah.

Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik Budget Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah MMK menanggapi pelantikan Djarot Saiful Hidayat menjadi Gubernur DKI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (15/6/2017) kemarin.

Amir menjelaskan, pada tahun 2016 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI.

Pasalnya, Pemprov DKI yang dipimpin Djarot saat itu menjadi Wakil Gubernur, belum melakukan tindak lanjut yang signifikan atas temuan pemeriksaan tahun sebelumnya, sehingga pengendalian pengelolaan aset belum memadai atau belum akurat dan tidak informasif senilai Rp 27,7 triliun.

Penyajian data aset antara Kartu Inventaris Barang (KIB) dan Neraca per 31 Desember 2016 maupun Berita Acara Rekonsiliasi Asset tetap ditemukan selisih senilai Rp 17,11 triliun. Aset tetap dicatat dalam Neraca per 31 Desember 2016 senilai Rp 7,31 triliun tidak didukung data KIB.

"Masih banyak lagi aset berupa tanah, gedung, dan bangunan senilai Rp 1,86 triliun salah disajikan sebagai aset tetap, namun belum didukung bukti kepemilikan atas nama Pemprov DKI atau tanpa informasi nomor sertifikat tanah di tiga SKPD senilai 905,81 miliar," kata Amir, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Karenanya, ia meminta agar Gubernur Djarot berkoordinasi secara baik dalam menyiapkan timbang terima kekuasaan pada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno pada awal Oktober mendatang.

"Gubernur Djarot harus menyampaikan data-data yang akan dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 secara akurat, sehingga akan menjadi acuan yang tepat dalam penyusunan RPJMD dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RPKD)," katanya.‎

Opini WDP itu, kata dia, akibat komunikasi dan koordinasi antar pimpinan SKPD yang tidak baik.

Amir juga menyanyangkan tim sinkronisasi Anies-Sandi yang dipimpin Sudirman Said karena tidak menguasai penyusunan RPJMD Pemprov DKI, sehingga di dalam tim itu sendiri tampak tidak kompak.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik mengatakan, Gubernur Djarot wajib memberi masukan yang baik untuk penyusunan RPJMD 2018-2022, mensikronkan program-program SKPD dengan tim sinkronisasi.

"Seluruh janji –janji kampanye Anies dan Sandi harus diakomodasi dalam RPJMD, sehingga arah pembangunan DKI jelas," kata Taufik. (icl)

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ini Alasan Pembubaran PT NDK Menutup Kepentingan Pihak Lain

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Nusantara Dua Kawan atau yang disingkat NDK resmi bubar. Pembubaran perusahaan ini sebelumnya sempat ramai di demo oleh sekelompok orang dengan tuduhan dugaan NDK ...
Berita

Cak Imin Ungkap Nasib Anies di Pilkada 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan Anies Baswedan tidak berminat maju dalam Pilkada 2024. Cak Imin mengatakan pasangannya di Pilpres 2024 itu masih fokus ...