JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat diminta agar sungguh-sungguh menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI tahun anggaran 2016.
Sebab, dalam LHP itu disebutkan bahwa pengelolaan aset terbukti tidak beres, sehingga berpotensi merugikan daerah hingga puluhan triliun rupiah.
Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik Budget Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah MMK menanggapi pelantikan Djarot Saiful Hidayat menjadi Gubernur DKI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (15/6/2017) kemarin.
Amir menjelaskan, pada tahun 2016 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI.
Pasalnya, Pemprov DKI yang dipimpin Djarot saat itu menjadi Wakil Gubernur, belum melakukan tindak lanjut yang signifikan atas temuan pemeriksaan tahun sebelumnya, sehingga pengendalian pengelolaan aset belum memadai atau belum akurat dan tidak informasif senilai Rp 27,7 triliun.
Penyajian data aset antara Kartu Inventaris Barang (KIB) dan Neraca per 31 Desember 2016 maupun Berita Acara Rekonsiliasi Asset tetap ditemukan selisih senilai Rp 17,11 triliun. Aset tetap dicatat dalam Neraca per 31 Desember 2016 senilai Rp 7,31 triliun tidak didukung data KIB.
"Masih banyak lagi aset berupa tanah, gedung, dan bangunan senilai Rp 1,86 triliun salah disajikan sebagai aset tetap, namun belum didukung bukti kepemilikan atas nama Pemprov DKI atau tanpa informasi nomor sertifikat tanah di tiga SKPD senilai 905,81 miliar," kata Amir, Jakarta, Jumat (16/6/2017).
Karenanya, ia meminta agar Gubernur Djarot berkoordinasi secara baik dalam menyiapkan timbang terima kekuasaan pada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno pada awal Oktober mendatang.
"Gubernur Djarot harus menyampaikan data-data yang akan dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 secara akurat, sehingga akan menjadi acuan yang tepat dalam penyusunan RPJMD dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RPKD)," katanya.
Opini WDP itu, kata dia, akibat komunikasi dan koordinasi antar pimpinan SKPD yang tidak baik.
Amir juga menyanyangkan tim sinkronisasi Anies-Sandi yang dipimpin Sudirman Said karena tidak menguasai penyusunan RPJMD Pemprov DKI, sehingga di dalam tim itu sendiri tampak tidak kompak.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik mengatakan, Gubernur Djarot wajib memberi masukan yang baik untuk penyusunan RPJMD 2018-2022, mensikronkan program-program SKPD dengan tim sinkronisasi.
"Seluruh janji –janji kampanye Anies dan Sandi harus diakomodasi dalam RPJMD, sehingga arah pembangunan DKI jelas," kata Taufik. (icl)