Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 20 Jun 2017 - 13:06:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Demokrat: Aneh, Jokowi Ngotot PT Harus 20 Persen

73Didi-Irawadi-Syamsuddin.jpg
Didi Irawadi Syamsuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Partai Demokrat mempertanyakan keinginan pemerintah ambang batas presiden (presidential threshold/PT) harus 20 persen. Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu lebih memilih PT dihapuskan.

"Sungguh sulit dimengerti kalau ada partai-partai yang memaksakan presidential threshold tersebut dalam Pilpres 2019. Celakanya Presiden Jokowi pun justru juga bersikeras mendukung PT 20 persen tersebut," kata Wasekjen Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, Selasa (20/6/2017).

Didi menduga, ambang batas presiden 20 persen untuk mencegah calon presiden dari partai kecil.

"Sehingga polemik pun berkembang, jangan-jangan ini untuk menjegal para calon presiden partai-partai kecil, mengebiri capres partai-partai pesaing," ujar Didi.

Selain itu, dukungan sebesar 20 persen dari partai yang memiliki kursi di DPR berdasarkan suara dari pemilu legislatif 2014 juga menurutnya sudah tidak relevan lagi.

"Selain itu tidak ada rasionalitasnya untuk digunakan kedua kali hasil Pileg 2014 dalam Pilpres berikutnya di tahun 2019. Sudah pasti dalam setiap lima tahun, peta kekuatan politik sudah berubah," kata Didi.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang Pemilu lagi-lagi menunda pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial di RUU. Ketua Pansus Lukman Edy menjanjikan RUU akan rampung dan diparipurnakan tanggal 20 Juli 2017.

"Pansus sepakat paripurna 20 Juli. Dan tanggal 10 Juli pengambilan keputusan tingkat satu," kata Lukman di rapat Pansus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 19 Juni 2017.

Lukman mengatakan Pansus akan terus berupaya mengambil jalan musyawarah mufakat untuk lima isu tersebut, bukan dengan voting. Dia yakin musyawarah mufakat bisa dicapai.

Seperti diketahui, terdapat lima isu krusial yang belum juga diputuskan Pansus RUU Pemilu. Lima isu itu adalah sistem pemilu, sistem penghitungan suara, alokasi kursi per dapil, ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden.(yn)

tag: #partai-demokrat  #revisi-uu-pemilu  #uu-pemilu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...