Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 20 Jun 2017 - 21:29:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggaran KPK-Polri Terancam Dibintangi Banggar DPR

53azissyamsuddin.jpg
Ketua Badan Anggaran DPR RI Aziz Syamsudin (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggaran KPK dan Polri 2018 terancam dibintang atau ditunda oleh Badan Anggaran DPR. Hal itu terjadi jika Banggar menyetujui usulan Pansus Hak Angket KPK untuk membekukan anggaran kedua lembaga tersebut.

Pansus melontarkan usulan itu menanggapi penolakan KPK menghadirkan tersangak e-KTP dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus. Sedangkan anggaran Polri diancama diboikot karena lembaga ini menolak membantu pansus melakukan jemput paksa terhadap Miryam.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Aziz Syamsudin menyatakan akan mepertimbangkan usulan tersebut. Menurutnya, anggaran Kementrian atau Lembaga Negara tidak bisa dinolkan tetapi hanya bisa dibintangi artinya ditunda terlebih dahulu.

"Saya akan lihat di pleno dan lihat usulannya dulu. Kalau dinolkan tidak, kalau dibintang, ditunda ya," ujar Aziz Syamsudin di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Dia menjelaskan, meski pembahasan anggaran bisa diajukan oleh komisi bersama mitra kerja, tetapi Banggar bersama Kementrian Keuangan bisa memutuskan setuju atau tidak.

"Zaman dulu belum ada putusan MK, dulu komisi berhak membahas satuan tiga. Sekarang sejak putusan MK, tidak dibahas satuan tiga di komisi teknis. Yang membahas di Banggar," kata politisi Partai Golkar itu.

"Tapi usulan teknisi itu tidak menjadi acuan yang harus diikuti Banggar. Banggar mempunyai kewenangan sendiri dalam Tatib. Banggar mempunyai kewenangan untuk memberikan keputusan atau memberikan keputusan tidak setuju terhadap penggunaan alokasi anggaran bersama Kemenkeu," tambahnya. (plt)

tag: #hak-angket-kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement