Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 20 Jun 2017 - 22:20:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Apa Itu Modal Ventura Syariah? Ini Jawabannya

31images (61).jpg
Ilustrasi Modal Ventura Syariah (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Tanya : Apa itu Modal Ventura Syariah?
Jawab : Usaha Modal Ventura Syariah adalah Usaha pembiayaan melalui kegiatan investasi dan/atau pelayanan jasa yang dilakukan oleh Perusahaan Pembiayaan Syariah untuk jangka waktu tertentu dalam rangka pengembangan usaha pasangan usaha yang dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah.

Tanya : Siapa Yang Melakukan Kegiatan Usaha Modal Ventura Syariah dan Apa Saja Yang Termasuk Dalam Kegiatan Usaha Modal Ventura Syariah?
Jawab : Kegiatan usaha modal ventura syariah dilakukan oleh Perusahaan Modal Ventura Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Modal Ventura Konvensional. Kegiatan usaha modal ventura syariah meliputi:
1. Kegiatan Investasi, yang terdiri dari:
a. Penyertaan Saham (equity participation)
b. Pembelian Sukuk atau Obligasi Syariah Konversi
c. Pembelian Sukuk atau Obligasi Syariah Konversi yang diterbitkan pasangan usaha pada tahan rintisan awal (strat-up) atau pengembangan usaha
d. Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil, yang antara lain dilakukan dengan menggunakan akad mudharabah, musyarakah, dan lain-lain
2. Pelayanan jasa, merupakan kegiatan usaha yang menghasilkan tambahan pendapatan dalam bentuk imbal jasa (ujrah/fee) seperti jasa pemasaran produk lembaga jasa keuangan, jasa konsultansi, jasa manajemen, dan lain-lain.
3. Kegiatan lain berdasarkan persetujuan OJK, merupakan kegiaatan usaha lain yang mempunyai karakteristik seperti kegiatan usaha investasi selain kegiatan usaha yang tersebut pada butir 1.

Tanya : Apakah kegiatan investasi Perusahaan Modal Ventura Syariah mempunyai batasan waktu?

Jawab : 1. Penyertaan Saham (equity participation)
Paling lama 10 (sepuluh) tahun, dapat diperpanjang 2 (dua) kali dengan total perpanjangan seluruhnya paling lama 10 (sepuluh) tahun.
2. Pembelian Sukuk atau Obligasi Syariah Konversi
Jangka waktu untuk sukuk/Obligasi Syariah sesuai dengan jangka pada saat penerbitannya. Dalam hal sukuk/Obligasi Syariah sudah dikonversi menjadi penyertaan saham maka berlaku batasan jangka waktu seperti pada penyertaan saham.
3. Pembelian Sukuk atau Obligasi Syariah Konversi yang diterbitkan pasangan usaha pada tahan rintisan awal (strat-up) atau pengembangan usaha
Jangka waktu untuk sukuk/Obligasi Syariah sesuai dengan jangka pada saat penerbitannya. Dalam hal sukuk/Obligasi Syariah sudah dikonversi menjadi penyertaan saham maka berlaku batasan jangka waktu seperti pada penyertaan saham.
4. Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil
Jangka waktu sesuai dengan kesepakatan para pihak.

Tanya : Apa yang dimaksud dengan Dana Ventura?
Jawab : Dana ventura merupakan salah satu instrumen pendanaan perusahaan modal ventura syariah berupa kontrak investasi bersama, yang memenuhi kriteria dan persyaratan tertentu, yang dibuat perusahaan modal ventura syariah dan bank kustodian, dimana perusahaan modal ventura syariah diberi wewenang untuk mengelola dana dari para investor yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan usaha modal ventura syariah.

Tanya : Apa Saja yang menjadi obyek Perusahaan Modal Ventura Syariah?
Jawab : 1. pengembangan suatu penemuan baru;
2. pengembangan perusahaan atau usaha orang perseorangan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana;
3. pengembangan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi;
4. membantu perusahaan atau usaha orang perseorangan yang berada pada tahap pengembangan atau tahap kemunduran usaha;
5. mengambil alih perusahaan atau usaha orang perseorangan yang berada pada tahap pengembangan atau tahap kemunduran usaha;
6. pengembangan proyek penelitian dan rekayasa;
7. pengembangan berbagai penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri; dan/atau
8. membantu pengalihan kepemilikan perusahaan.(dia)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...