JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti sebagai tersangka suap. Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menghormati proses hukum KPK.
"Kita serahkan ke KPK, kita dukung supremasi hukum. Golkar tetap pendampingan untuk masalah berkaitan hukum. Saya sangat mendukung apa yang dilakukan pihak hukum sekarang," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
setelah ditetapkan menjadi tersangka, Ridwan Mukti pun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai gubernur Bengkulu dan melepaskan posisinya sebagai ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu.
"Tentu saya mendengar tadi pagi gubernur yang juga ketua DPD I PG (Partai Golkar) mengundurkan diri, baik secara gubernur maupum DPD I," terang Novanto.
Ketua DPR RI ini menegaskan, dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas), dirinya sudah mengintruksikan kepada seluruh kadernya agar menghindari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
"Justru kita sudah sampaikan, saat Rapimnas kita minta jangan sampai terlibat nepotisme, KKN karena sangat merugikan kepentingan bangsa negara," tandasnya.(yn)