Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 22 Jun 2017 - 11:05:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Kejagung Tak Tahu Sampai Kapan Ahok Mendekam di Mako Brimob

82noor-rochmad.jpg
Noor Rachmad (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) batal dipindahkan ke Lapas Cipinang. Ia tetap mendekam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Pihak Kejaksaan Agung menyatakan tidak mengetahui sampai kapan mantan gubernur DKI itu tetap ditahan di Mako Brimob. Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad mengatakan, kebijakan tersebut merupakan kewenangan dari kepala Lapas Cipinang.

"Soal itu tergantung LP Cipinang," kata dia di Kejaksaan Agung RI Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2017).

Noor mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah membawa Ahok ke Lapas Cipinang pada Rabu (21/6/2017) sore. Namun lantaran mendapatkan surat dari kepala Lapas Cipinang akhirnya Ahok harus kembali ke Mako Brimob.

"Jaksa Kejari Utara kemarin sore jam 16.00 WIB (telah) eksekusi terpidana Ahok di LP cipinang, karena ada surat dari Kepala LP Cipinang kepada komandan rutan dikatakan bahwa penempatan untuk jalani pidana Ahok di Mako Brimob," ujarnya.

Dalam surat tersebut, lanjut Noor, dijelaskan juga alasan penolakan bila Ahok ditahan di LP Cipinang. Pihak LP Cipinang khawatir kejadian tempo hari atas kegaduhan di lapas terulang bila memaksakan Ahok harus mendekam di sel jeruji Cipinang.

"Pengalaman lalu ketika penempatan pertama kondisi gaduh di luar LP, maka temen lapas Cipinang enggak mau terulang lagi," paparnya.

Sehingga, kata dia, Kalapas Cipinang telah mengirimkan surat kepada Komandan Tahanan Mako Brimob agar Ahok menjalani masa hukumannya di Depok. Oleh karena itu saat ini kata Noor, Ahok telah berada di Mako Brimob kembali.

"Jadi Ahok masih di Mako untuk jalani pidananya," tegas dia.(yn)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Optimis MK Kabulkan Gugatan Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim hukum capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud optimis gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diwakilkan salah satu ...
Berita

Ketua Fraksi PKS Soal Serangan Iran: Israel Biang Kerok Konflik dan Instabilitas Dunia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyesalkan eskalasi konflik Timur Tengah yang memanas akibat serangan drone-drone dan rudal balistik Iran ke wilayah (pendudukan) Israel. ...