Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 22 Jun 2017 - 19:41:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Takut Ricuh, Alasan Ahok Tak Dipenjara di Cipinang

68yasonnalaoly.jpg
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap dipenjara di Rutan Mako Brimob karena alasan keamanan dan menghindari ricuh.

"Untuk mencegah sesuatu yang tidak kita harapkan, maka kita berpikir kita berkoordinasi juga dengan polisi bagaimana. Ya kita mohon supaya tetap ditaruh di Mako Brimob," katanya di Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Menurut dia, selain itu, penempatan Ahok di Rutan Mako Brimob untuk menghindari potensi kericuhan di dalam Lapas Cipinang antara pendukung dan non-pendukung Ahok.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah memutuskan Ahok tetap menempati rutan Mako Brimob pada Rabu (21/6/2017).

"Ini persoalan-persoalan yang kita pikirkan daripada nanti repot misalnya di sana ada pendukung Ahok, ada non-pendukung Ahok bisa juga antar mereka gara-gara membela Ahok bisa dia di dalam bilang hidup Ahok, kemudian yang di sana marah,bisa ribut," katanya.

Kemudian ia juga menjelaskan hal itu untuk menghindari potensi kemacetan jika masih ada unjuk rasa karena jalan di depan LP Cipinang merupakan salah satu jalur arteri di Jakarta Timur.

Sebelumnya pada Mei 2017, Kabag Ops Korps Brimob Kombes Pol Waris Agono mengatakan Ahok berada sendirian di dalam ruang tahanan.

Ahok dipenjara dalam ruang yang memiliki luas 2x3 meter itu, tersedia toilet dan alas untuk tidur.(plt/ant)

tag: #ahok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement