JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menilai, pencabutan subsidi listrik 900 VA oleh Pemerintah sama saja dengan menghilangkan hak dasar rakyat yang dijamin konstitusi.
"Mestinya ada survei rakyatnya berapa kemampuan dia bayar. Sebab, ada hak asasi rakyat yang dihormati, hak untuk hidup dia tidak boleh mati untuk penuhi hidup," kata mantan Ketua Komisi VI DPR itu di Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Hafisz pun menduga, pencabutan subsidi listrik 900 VA ini patut diduga ada kaitannya dengan meruginya biaya produksi PLN selama ini.
"Saya katakan bahwa ke Gubernur BI bahwa kebijakan listrik ini keliru, Sumatera punya batu bara Kalimantan punya batu bara. Tapi pembangkit listrik hanya di Jawa. Kebayang gak? batu bara cuma 10 dollar di Kalimantan, karena tidak ada transportasi tambah 25 dollar, kemudian ditambah 30 dollar di power plan, kemudian biaya lain akhirnya bayar produksi sebesar 40 dollar," ujar dia.
Dengan tingginya biaya produksi tersebut, lanjut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, PLN masih harus bersusah payah mencari keuntungan untuk perusahaan.
"40 dollar yang dikeluarkan untuk produksi, 25 dollarnya yang nikamatin yang punya kapal. Jadi pemerintah biarkan rakyatnya biayai orang-orang yang punya kapal selama ini," pungkas politisi PAN itu.(yn)