Berita
Oleh M Anwar pada hari Minggu, 25 Jun 2017 - 08:03:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Melongok Seluk-beluk Pensiun Syariah

64IMG_20170625_080146.jpg
Ilustrasi pensiun syariah (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Keberadaan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah yang beragam menjadi alternatif pilihan masyarakat di Indonesia. Salah satunya industri dana pensiun syariah.

Mata pencaharian setiap orang bisa saja berbeda. Ada yang bertani, beternak, berdagang, penulis cerita, peneliti, arsitek, artis, pelawak, tukang sulap, pengacara, tukang bakso, montir, sopir angkot, dokter, wartawan, guru, pegawai negeri, pegawai BUMN, pegawai perusahaan swasta, buruh pabrik, kuli bangunan, pilot, konsultan, anggota TNI atau Polri dan beragam profesi lainnya. Walaupun secara lahiriahnya berbeda, semua jenis profesi tersebut pada hakikatnya memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk memenuhi kebutuhan hidup di dunia.

Tidak jarang, seseorang melakukan apa saja agar kebutuhan hidupnya terpenuhi. Pergi pagi pulang malam, pekerjaan yang tidak ada habis-habisnya. Bahkan ada yang harus rela berjauhan dengan anak istri, mencari pekerjaan sampingan, dan mengesampingkan rasa malu demi tercukupinya kebutuhan sehari-hari.

Kesibukan dalam bekerja, terkadang membuat seseorang lupa bahwa setiap yang bekerja pasti akan mengalami pensiun, baik pensiun karena sebab-sebab yang normal, maupun pensiun karena sebab yang tidak diinginkan, misalnya karena sakit, kecelakaan, meninggal dunia dan lainnya. Akibatnya, ketika harus pensiun, seseorang masih belum siap secara finansial. Kadangkala bahkan bukan hanya dirinya sendiri yang belum siap, tetapi juga keluarganya masih belum siap.

Sebagai sesuatu yang pasti, terlalu berisiko apabila pensiun tidak dipersiapkan dengan baik. Pensiun tidak sekedar tentang “post power syndrome”, namun juga tentang penurunan penghasilan. Padahal, kebutuhan hidup bukan semakin menurun. Apalagi untuk kasus- kasus pensiun karena sebab yang tidak diinginkan. Ini artinya, ketika seseorang pensiun, akan terjadi kesenjangan antara jumlah penghasilan dengan jumlah kebutuhan.

Normalnya, semakin lebar tingkat kesenjangan, akan semakin berat hidup seseorang. Oleh karena itu, mempersiapkan hidup setelah pensiun adalah sebuah keharusan bagi seseorang yang ingin hidup bahagia hingga setelah tidak mampu bekerja.

Kepala Sub Bagian Pengembagan dan Kelembagaan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Syariah Mohammad Amin mengatakan, mempersiapkan pensiun tidak hanya menjadi kepentingan pekerja saja. Namun juga sudah seharusnya menjadi kepedulian para pemberi kerja dan para pimpinan perusahaan.

Program pensiun bagi karyawan dapat menjadi penghargaan pemberi kerja kepada seluruh karyawan yang telah berjasa memberikan keuntungan bagi perusahaan. Hal ini tentu akan menjadi amal baik yang tidak akan pernah dilupakan karyawan.

Saat ini pilihan program pensiun sudah sangat beragam. Siapapun dapat memiliki program pensiun. Bagi para pekerja, atau wiraswasta dengan berbagai berlatar belakang profesi dapat mengikuti program pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), sedangkan bagi pemberi kerja yang ingin beramal baik, dapat mendirikan DPPK atau dapat juga dengan mengikutsertakan karyawannya menjadi peserta DPLK.

Terlebih lagi menurut Amin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menerbitkan peraturan mengenai penyelenggaraan program pensiun berdasarkan prinsip syariah pada bulan September 2016. Dengan demikian, masyarakat yang ingin senantiasa melakukan segala sesuatu sesuai dengan prinsip syariah, dianjurkan untuk mengikuti program pensiun syariah.

"InsyaAllah dengan mengikuti program pensiun syariah, bekerja senang, pensiun tenang," ujarnya.

Bahkan, tidak hanya tenang di dunia saja, namun juga tenang sampai akhirat. Dengan mengikuti program pensiun syariah, manfaat pensiun terbebas dari pendapatan yang tidak halal.

Rumus dasar yang harus senantiasa diperhatikan adalah, semakin besar iuran yang disisihkan untuk mengikuti program pensiun syariah maka semakin besar manfaat pensiun yang akan diterima. Amin menambahkan, semakin dini ikut program pensiun syariah, akan semakin bahagia setelah tidak lagi bekerja.

"Yuk,ikut program pensiun syariah!" kata Amin.(dia)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...