JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengharapkan, terdapat musyawarah mufakat dalam menentukan ambang batas pencalonan presiden dalam RUU Pemilu, yang hingga sekarang belum disahkan.
"Sebetulnya, musyawarah mufakat adalah perintah undang-undang, keculai tidak tercapai baru dilakukan macam-macam," kata OSO di kediamannya Jalan Karang Asem, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2017).
Ia pun menyambut baik, bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mengumpulkan Ketua Umum partai untuk mencari jalan tengah perihal RUU Pemilu.
"Saya akan hadir jika diundang," tandasnya.
Sebelumnya, muncul wacana bakal ada pertemuan ketua-ketua umum partai menyusul buntunya pembahasan RUU Pemilu. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menuturkan, semangat musyawarah dikedepankan untuk memutuskan isu-isu tersisa. Pertemuan tersebut akan dilakukan usai hari raya Idul Fitri.
Diketahui, Forum lobi Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu kembali gagal mendapat titik temu dalam pembahasan lima isu krusial, khususnya ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold. Akibatnya, pembahasan diperpanjang hingga 10 Juli 2017. (plt)