JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pimpinan Rumah Amanah Rakyat (RAR) Ferdinand Hutahaean mengatakan gaji Presiden Jokowi dua kali lebih banyak jika dibandingkan dengan gaji Susilo Bambang Yudhoyono sewaktu menjabat Presiden keenam selama 10 tahun.
Kata Ferdinand, hal ini diketahui dari total zakat yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi kemarin.
“Jika penghasilan SBY selama Presiden dan sebagai dasar perhitungan Zakat sebesar Rp 720 juta. Maka Jokowi saat ini penghasilannya Rp 1,8 milyar. Peningkatan yang cukup besar selama 3 Tahun Jokowi menjabat, sementara SBY 10 tahun menjabat tidak ada kenaikan gaji,” sindir Ferdinand, di Jakarta, Kamis (29/06/2017).
Lanjut dia, apakah Jokowi salah membayar Zakat sebesar Rp 45 juta? Tentu tidak. Apakah juga Jokowi salah punya penghasilan Rp.1,8 Milyar dalam 1 tahun? tentu tidak salah. Lantas mengapa Zakat dan gaji Presiden Jokowi menjadi riuh ditengah suasana lebaran yang belum usai? Inilah yang menarik untuk dibicarakan.
“Kita harus kembali kepada aturan dan ketentuan bahwa seseorang yang telah menjadi pejabat negara atau Presiden harus melepaskan semua jabatan dan profesi apapun selain jabatan sebagai pejabat negara atau dalam hal ini Presiden. Artinya Profesi Jokowi saat ini adalah hanya seorang Presiden, bukan Presiden merangkap Pengusaha. Dengan demikian Zakat yang dibayar adalah Zakat Profesi seorang Presiden. Disitu letak poin utamanya," kata dia.
"Hal itulah yang kemudian menjadi riuh saat Jokowi membayar Zakat Profesi sebagai Presiden sebesar Rp. 45 juta atau bila dibandingkan dengan Zakat yang dibayar SBY saat menjadi Presiden, itu sudah 2 kali lebih besar," ujarnya. (icl)