Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 06 Jul 2017 - 13:43:11 WIB
Bagikan Berita ini :

OJK Janji Tak Gantungkan Hidup pada Anggaran Negara

51wimbohsantoso.jpg
Ketua DK OJK Terpilih Wimboh Santoso (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Dewan Komisioner baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimbo Santoso berjanji mengupayakan agar anggaran lembaganya tetap tidak mengandalkan anggaran negara. Caranya, dengan menerapkan efisiensi besar-besaran di tubuh regulator sektor finansial tersebut.

Pernyataan Wimboh tersebut disampaikan usai sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis (6/7/2017), mengenai strategi yang akan dia lakukan untuk mencegah OJK mengalami defisit anggaran setelah lembaga tersebut hanya mengandalkan pendanaan dari iuran industri pada tahun ini.

"Kami belum tahu internal, tapi kami akan mendorong efisiensi. Kita lihat nanti seberapa jauh kita bisa melakukan efisiensi," ujar dia setelah sidang paripurna yang mengesahkan terpilihnya dia dan enam anggota DK OJK lainnya.

Wimboh mengatakan dirinya akan mengadakan langsung rapat internal bersama enam anggota DK OJK terpilih pada 21 Juli 2017 setelah dilantik oleh Mahkamah Agung (MA).

Dia juga masih enggan merinci upaya efisiensi yang akan dia lakukan, sebelum konsolidasi internal pasca-pelantikan.

"Terlalu dini itu saya jelaskan, semaksimal mungkin ya tidak (dari APBN)," ujar dia.

Rapat internal OJK pada 21 Juli itu juga akan menentukan posisi enam anggota DK OJK untuk bidang tugas masing-masing.

Sebelumnya, Anggota DK OJK Nelson Tampubolon di Bursa Efek Indonesia menegaskan tidak ada kekhawatiran pada tubuh OJK tentang kemungkinan defisit anggaran. Dia mengatakan OJK masih bekerja keras untuk menuntaskan tugas sebelum masa pergantian pimpinan.

Dia juga mengatakan jika terjadi defisit, terdapat opsi lain yang disiapkan untuk membantu pendanaan OJK.

"Jangan terlalu ketakutan besar. OJK harus bekerja dengan baik, sumber pungutan akan terbuka, Akan ada opsi APBN. Kita lihat situasi nanti. Jangan jadi isu yang dibesar-besarkan, pasti ada solusinya," ujar dia.

Sesuai UU OJK Nomor 21 Tahun 2011 Pasal 34 anggaran OJK memang dapat bersumber dari APBN dan pungutan dari sektor jasa keuangan. Pada 2016, OJK sudah mencoba untuk mengandalkan anggaran yang sepenuhnya dari pungutan terhadap industri. (plt/ant)

tag: #otoritas-jasa-keuangan-ojk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...