JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Koordinator Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto menyarankan agar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno tidak sibuk mengurusi APBD-Perubahan 2017.
Menurutnya, pasangan yang sukses menjungkalkan petahana Ahok-Djarot Pilgub DKI 2017 itu sebaiknya fokus dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 dan APBD) 2018.
"Anies-Sandi lebih baik lepas saja pembahasan APBD-P 2017 karena itu bukan merupakan domain Anies-Sandi secara langsung. Karena untuk melakukan perubahan APBD-P ada syarat dan kondisi tertentu," kata Sugiyanto, Kamis (6/7/2017).
Sugiyanto menyebut, apabila terlalu ngotot memaksakan programnya masuk dalam APBD-P 2017 dan tidak sesuai dengan syarat perubahan APBD-P 2017, maka akan bermasalah di kemudian hari.
"Perubahan-perubahan itu membutuhkan kondisi dan syarat tertentu. Dan kalau dipaksakan akan menimbulkan masalah dikemudian hari," ujar Sugiyanto.
Hal ini bisa dilihat dari Permendagri Nomor 13/2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya pada pasal 154 yang menyebutkan, bahwa perubahan APBD-P dapat dilakukan bila terjadi empat, yakni perkembangan yang tidak sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), keadaan yang harus menyebabkan, harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit.
Selanjutnya, keadaan yang menyebabkan, saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan. Terakhir keadaan darurat atau keadaan luar biasa.
"Jadi perubahan APBD-P 2017 tidak bisa sembarangan," tegas Sugiyanto.
Oleh karenanya, kata Sugiyanto, Anies-Sandi dan timnya fokus saja pada pembahasan Perda RPJMD 2018-2022 dan APBD 2018.
"RPJMD 2018-2022 mutlak menjadi tanggungjawab mereka selama lima tahun menimpin. Dan APBD 2018 mutlak menjadi kewenangan Anies-Sandi," terang Sugiyanto.
Untuk bisa mewujudkan hal tersebut, saran Sugiyanto, Anies-Sandi dan tim intinya harus segera menemui pimpinan DPRD DKI Jakarta, khususnya partai pengusung dan partai pendukung.(yn)