Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 10 Jul 2017 - 15:17:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Rohis Diawasi, Pemerintah Disebut Ingin Bungkam Suara Kritis

66qolba.jpg
Iskan Qolba Lubis (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis menilai, sikap pemerintah yang meminta agar ekstra kulikuler Rohis (Rohani Islam) di sekolah-sekolah diawasi, bisa disalahgunakan untuk membungkam suara-suara kritis terhadap pemerintah.

Di era demokratisasi sekarang ini, kata Iskan, tidak layak jika Kementerian Agama bertindak sebagai penafsir tunggal kebenaran.

"Keberadaan Rohis telah banyak membentengi para siswa-siswi di sekolah-sekolah dari berbagai pengaruh negatif pergaulan, seperti narkoba, seks bebas, dan LGBT. Selama ini citra anak-anak Rohis dikenal menjunjung kesalihan dan akhlak yang baik di sekolah," kata Iskan saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/7/2017).

Anggota legislatif dari Fraksi PKS, daerah pemilihan Sumatera Utara 2 itu menambahkan, alangkah baiknya keberadaan Rohis di sekolah-sekolah mendapatkan dukungan optimal dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama.

"Sehingga makin banyak anak-anak muda yang tertarik pada kajian keislaman dan mempraktikkan gaya hidup, dan akhlak islami di masyarakat," ujarnya.

Ada pun terkait bantahan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam akun Twitternya yang menyatakan, bahwa dirinya justru mengajak para kepala sekolah dan guru untuk memberi perhatian besar agar siswa tak mendapat ceramah-ceramah yang bertentangan dengan ajaran agama.

Menurut Iskan, bantahan Menteri agama itu malah membuktikan bahwa selama ini telah ada semacam kecurigaan dan upaya menghambat aktivitas Rohis di lapangan, salah satunya dengan alasan mencurigai isi ceramah.

"Jika menteri agama beranggapan bahwa selama ini ada indikasi ceramah-ceramah keagamaan di lingkungan Rohis ada yang bertentangan dengan ajaran agama, maka harus dijelaskan seperti apa. Jangan sampai kementerian agama menjadi penafsir tunggal kebenaran," paparnya. (icl)

tag: #komisi-viii  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...