Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 13 Jul 2017 - 11:49:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Mau Dibubarin, HTI Lancarkan Serangan Balik

240d5ab766-7485-4dbf-9870-4f5c96004c67_169.jpg
HTI tolak dibubarkan pemerintah (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pemerintah berencana segera membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI) paska diterbitkannya Perppu tentang Ormas. Akibatnya HTI pun bereaksi dan menyatakan menolak keras. Mereka pun menyusun strategi untuk melancarkan serangan balik.

Strategi pertama adalah melakukan uji materi terhadap Perppu tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Strategi berikutnya adalah melakukan intervensi ke DPR agar DPR menolak Perppu tersebut.

Juru bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto mengatakan, upaya penolakan dilakukan dengan melakukan pertemuan intensif dengan DPR RI. HTI meminta DPR menolak Perppu tersebut. Terlebih dirinya menganggap Perppu tersebut tidak sah karena harus mendapat persetujuan dari DPR terlebih dahulu.

"Kita sejauh ini sudah ada komunikasi dengan beberapa anggota DPR, meminta tanggapannya tentang Perppu itu," kata Ismail di Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Menurutnya, anggota dewan banyak yang secara terang - terangan menolak Perppu tersebut. "Misalnya Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang dengan tegas mengatakan bahwa dia menolak Perppu ini. Begitu pula Fahri Hamzah," ujar Ismail.

HTI akan mengintensifkan komunikasi dengan partai-partai politik di DPR. Komunikasi itu dilakukan sekaligus melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita akan intensifkan komunikasi di waktu-waktu mendatang karena masih cukup waktu untuk kita melakukan komunikasi sementara kita sendiri mempunyai agenda yaitu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Ismail.

HTI berharap DPR akan menolak Perppu Ormas itu. Bagi mereka, Perpu Ormas berbahaya bukan hanya untuk HTI tapi juga untuk Ormas lainnya.

"Kita berharap semakin banyak anggota DPR yang menolak Perppu itu setelah mengetahui detail isi Perppu. Bahwa Perppu ini sesungguhnya sangat berbahaya bukan hanya dalam konteks seperti ini tetapi juga dalam konteks berserikat dan berpendapat," tuturnya. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement