Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Minggu, 16 Jul 2017 - 20:09:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Pejabat 'Buangan Ahok' Aktif Lagi, Ini Reaksi DPRD

46taufik1.jpg
Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menilai pejabat Pemprov DKI yang 'dibuang' pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah Ibu Kota.

Taufik menyampaikan hal itu menanggapi promosi dan pelantikan beberapa pejabat oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang telah distafkan pada zanam Ahok.Mereka diantaranya mantan Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto, mantan Kepala Inspektorat Lasro Marbun, serta mantan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji.

"Tidak masalah. Itu hal biasa. Karena mereka yang distafkan bukan berarti tidak memiliki kemampuan," kata Taufik, di Jakarta, Minggu (16/7/2017).

Taufik menilai, para mantan pejabat eselon II tersebut distafkan bukan karena tidak mampu bekerja, melainkan kerap bertentangan dengan keinginan Gubernur DKI ke-16 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Ya, rata-rata yang distafkan itu kan bertolak belakang dengan Ahok. Jadi tidak masalah kalau mereka dilantik lagi. Kalau Pak Djarot merasa mereka bisa membantu ya tidak apa-apa," ujar Taufik.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Djarot mengaku, bahwa ketiganya dimasukkan ke dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) karena diyakini dapat diajak kerja sama bekerja cepat dalam waktu tiga bulan ini. Lebih lanjut, Djarot mengungkapkan, Lasro dicopot dari jabatannya karena memberikan kesaksian yang tidak tepat mengenai kasus tindakan korupsi pengadaan Uninterruptable power supply (UPS). Namun secara pribadi, ia menilai Lasro adalah pribadi yang jujur.

"Saya lihat dia pribadi sebenarnya orangnya lurus dan jujur. Oleh karena itu, kami perlukan untuk percepatan di bidang pengawasan. Dia lama di Inspektorat dan dia lama di Dinas Pendidikan. Tenaganya diperlukan di TGUPP," jelas Djarot.

Sedangkan Ika Lestari Aji, lanjutnya, dicopot dari jabatannya saat terjadi kasus salah beli lahan di Cengkareng Barat. Namun, Djarot menilai, Ika memiliki kemampuan untuk membantu tenaga pemberdayaan di rumah susun (rusun).

"Karena dia lama di rusun dan lama di Dinas Sosial, pemikiran-pemikirannya yang kami butuhkan. Karena sudah seperti itu di TGUPP. Lebih banyak pemikiran, bukan eksekutor," terang Djarot. (plt)

tag: #dki-jakarta  #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...