JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, keberadaan Detasemen Khusus (Densus) Anti Korupsi tidak untuk mengecilkan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Intinya kita bukan menyaingi KPK, tidak. KPK kan jumlahnya terbatas, 1,000 paling ya, penyidiknya juga 150 mungkin, penyelidiknya juga mungkin segitu. Jadi yang bisa ditangkap kasus-kasus besar. Sekarang penangkapan kasus besar tentu ada pengaruhnya, tapi tidak akan masif. Nah contoh, saya waktu ketemu dengan KPK di Mabes Polri saat halal bihalal saya sampaikan tanpa mengecilkan teman-teman KPK dan tanpa membesarkan Polri," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Saat pertemuan itu, kata Tito, dirinya menyampaikan bahwa Polri ini mesin raksasa, dengan 423 ribu personel, 33 Polda, dan hampir 500 Polres. Dengan jumlah tersebut, kata dia, banyak kasus yang sudah ditangani, seperti kasus sembako yang bekerja sama dengan Kementan, Kemendag, dan KPPU.
"Kita melihat dalam waktu dua bulan, ada sekira 212 perkara, masif. Tak hanya 3,4,5 perkara, 212 perkara mereka tangani. Begitu tertangkap otomatis mafia-mafia kartel tiarap. Begitu tiarap harga akan normal. Yang nimbun pun saya perintahkan ditangkap," ucapnya.
Jenderal bintang empat ini menilai keberadaan satgas antikorupsi tidak akan tumpang tindih dengan KPK. Nantinya, KPK bisa menjadi triger mechanism dan supervisor.
"Kami laporkan kasus-kasus itu ke KPK. Jadi kolaborasi," tandasnya. (plt)