JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Sampai saat pembahasan terhadap rancangan undang-undang pemilu (RUU) masih dibahas di DPR. Alotnya pembahasan itu terkait dengan batas ambang presiden dan parlemen masih kurang dukungan dari partai politiik di DPR.
Karena itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merasa pesimis jika masalah itu bisa kelar dalam musyawarah. Di satu sisi pemerintah ingin agar batas ambang Presiden berada di angka 20 persen belum mendapat persetujuan dari DPR.
"Kami masih berharap ada musyarawah. Ini kan (RUU Pemilu) bukan kepentingan partai tapi bangsa," kata Tjahjo di Istana Negara, Senin (17/7/2017).
Menurutnya, koalisi partai yang dibangun di pemerintahan juga tak mampu membuat target dari RUU ini bisa sesuai dengan apa yang direncanakan. Sebab, terdapat partai pendukung pemerintah yang justru belum sependapat dengan keinginan pemerintah dalam RUU Pemilu.
"Sulit ya. Yang kami berharap bisa solid, dari fraksi pemerintah saja nggak. Gitu aja," ujarnya.
Meski demikian, ketidakharmonisan partai pemerintah dalam RUU Pemilu disebut tidak akan menimbulkan adanya reshuffel atau perombakan dari dari menteri yang merupakan perwakilan partai pendukung. Pergantian menteri tergantung dari Presiden dalam melihat kinerja di Kementeriannya masing-masing.
Banyak opsi dalam RUU Pemilu, terkait ambang batas presiden ada partai yang meminta 25, 20, 10, 15, hingga nol persen. Beragamnya opsi mini menimbulkan tanda tanya, apakah nantinya akan ada sistem voting yang dilakukan untuk mencari suara terbanyak.
Namun, Tjahjo meyakini sebelum masuk paripurna, lobi-lobi partai di DPR bersama pemerintah akan bisa selesai, sehingga tidak ada voting untuk menentukan hasil dari RUU Pemilu. (aim)