Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 17 Jul 2017 - 18:13:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Kurang Dukungan DPR, Mendagri Pesimis RUU Pemilu Kelar

5914680648955780e47f1dce5.jpg
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Sampai saat pembahasan terhadap rancangan undang-undang pemilu (RUU) masih dibahas di DPR. Alotnya pembahasan itu terkait dengan batas ambang presiden dan parlemen masih kurang dukungan dari partai politiik di DPR.

Karena itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merasa pesimis jika masalah itu bisa kelar dalam musyawarah. Di satu sisi pemerintah ingin agar batas ambang Presiden berada di angka 20 persen belum mendapat persetujuan dari DPR.

"Kami masih berharap ada musyarawah. Ini kan (RUU Pemilu) bukan kepentingan partai tapi bangsa," kata Tjahjo di Istana Negara, Senin (17/7/2017).

Menurutnya, koalisi partai yang dibangun di pemerintahan juga tak mampu membuat target dari RUU ini bisa sesuai dengan apa yang direncanakan. Sebab, terdapat partai pendukung pemerintah yang justru belum sependapat dengan keinginan pemerintah dalam RUU Pemilu.

"Sulit ya. Yang kami berharap bisa solid, dari fraksi pemerintah saja nggak. Gitu aja," ujarnya.

Meski demikian, ketidakharmonisan partai pemerintah dalam RUU Pemilu disebut tidak akan menimbulkan adanya reshuffel atau perombakan dari dari menteri yang merupakan perwakilan partai pendukung. Pergantian menteri tergantung dari Presiden dalam melihat kinerja di Kementeriannya masing-masing.

Banyak opsi dalam RUU Pemilu, terkait ambang batas presiden ada partai yang meminta 25, 20, 10, 15, hingga nol persen. Beragamnya opsi mini menimbulkan tanda tanya, apakah nantinya akan ada sistem voting yang dilakukan untuk mencari suara terbanyak.

Namun, Tjahjo meyakini sebelum masuk paripurna, lobi-lobi partai di DPR bersama pemerintah akan bisa selesai, sehingga tidak ada voting untuk menentukan hasil dari RUU Pemilu. (aim)

tag: #revisi-uu-pemilu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement