Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 17 Jul 2017 - 18:28:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Diperlakukan Tidak Adil, Hakim PN Yogyakarta Ngadu ke DPR

16hakim-jogja.jpg
Hakim Raden Roro Andy Nurvita (tengah, depan) saat mengadukan nasibnya kepada anggota Komisi III DPR Nasir Djamil di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017) (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Hakim dari Pengadilan Negeri Yogjakarta, Raden Roro Andy Nurvita mengadukan ketidakadilan yang menimpanya ke anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil.

Dalam pertemuan itu, Andi mengaku secara tiba-tiba mendapat laporan indisipliner oleh ketua PN Bantul ketika itu, sehingga diperiksa soal itu oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Dia dianggap masuk kerja seenaknya dan tidak pernah bersidang. Padahal ketika itu dirinya tengah menderita sakit.

Dalam laporan yang telah diperiksa oleh Bawas MA, Andy Nurvita mengaku bisa menunjukkan surat dan dokumen yang bisa membuktikan bahwa tuduhan kepadanya tidaklah benar. Tetapi, diakuinya, bukti-bukti yang diserahkan ke Bawas Pengadilan Tinggi Yogyakarta memberi keleluasaan, karena menerima surat keterangan sakit dan alasan secara otentik.

Ia mengaku merasa dikejutkan adanya surat dari MA bahwa dirinya dinyatakan bersalah dengan tuduhan menjalankan praktik mafia peradilan dengan hukuman menjadi hakim non palu selama delapan bulan. Putusan Bawas MA itu merupakan putusan final.

"Bawas MA beberapa kali memeriksa saya, tapi yang diperiksa itu bukan peninjauan ulang mengenai disiplin saya, tapi mengenai perangai buruk, tindakan kriminal yang dilakukan atasan saya (Ketua PN Bantul). Sekarang beliaunya sudah di promosi, karena dianggap berprestasi karena melaporkan saya, dia dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan klas Satu B. Sementara saya yang anak buahnya dihukum," kata Andi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Andi menuturkan, dirinya juga sempat mengadukan pengaduan kasusnya kepada Komisi Yudisial, tapi sampai hari ini KY belum melakukan apa-apa.

"Makanya saya kesini. Karena saya ingin lembaga saya baik. Saya ingin dalam RUU Jabatan Hakim diatur betul soal ini, Masalah reward and punishment karena ini menyangkut indepensi hakim. Jangan karena persoalan like and dislike, masalah perkara, kemudian independensi hakim menjadi korban," tegasnya.

Mendengar itu, Nasir Djamil pun menanggapi. Menurutnya apa yang terjadi pada Andi Nurvita sangat memprihatinkan. Hal ini menurutnya dapat memperburuk citra dunia peradilan.

"Dimana di kalangan internal sendiri mereka sulit mendapatkan keadilan. Akan muncul image di tengah-tengah publik, bagaimana nasib masyarakat luas sementara hakim yang tugasnya mengadili ternyata tidak mendapatkan keadilan ketika dipermasalahkan secara internal oleh lembaganya sendiri," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, sebagai anggota komisi hukum dan HAM DPR RI akan menindaklanjuti laporan Andi Nurvita. Pihaknya akan menyampaikan kasus itu ke Komisi III, MA serta KY.

"Karena memang kalaulah benar apa yang beliau katakan tadi, bahwa memang ada upaya-upaya untuk menghambat karir, administrasi beliau, tentu ini menurut saya sesuatu yang tidak boleh dianggap ringan. Karenanya kita harapkan bisa membantu dan menyelesaikan masalah ini. Kita juga akan meminta Mahkamah Agung dan KY agar kasus ibu Andi Nurvita ini bisa segera diselesaikan," beber Nasir.

Nasir menduga masih ada banyak kasus serupa yang terjadi pada hakim lainnya. Hanya saja mereka llebihmemilih diam. Makanya, Nasir berencana menjadikan kasus Andi Nurvita sebagai salah satu acuan dalam merevisi UU Jabatan Hakim.

"Ini juga akan kita atur dalam RUU Jabatan Hakim yang akan kita godok. Jadi reward and punishment harus benar-benar berimbang, adil sehingga tidak ada celah bagi pihak tertentu untuk membunuh karir hakim. Apalagi hakim yang memang benar-benar menjunjung tinggi profesinya," pungkasnya.(yn)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...