Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 17 Jul 2017 - 18:35:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Buat yang Kontra Perppu Ormas, Silahkan Gugat ke MK

2569114278163-domi_buya_safii_maarif_konfrontasi_com.jpg
Buya Syafii Maarif (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Polemik terbitnya Perppu Ormas terus bergulir. Pemerintah pun mempersilahkan kepada pihak yang kontrak untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi biarlah hukum yang bicara. Ada yang kritik sama Presiden, ada yang komentar begini begitu. Daripada banyak bicara sebaibknya ke pengadilan," kata Buya Syafii usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/7)..

Menurutnya, dirinya merasa heran kenapa banyak sekali pihak yang tidak setuju dengan keluarnya Perppu t ersebut. Padahal yang dibubarkan adalah organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila, seperti HTI.

"Coba dilihat lagi dokumen tertulis HTI. Dibaca lagi. Apa yang mau mereka lakukan di Indonesia. Walau itu omong kosong, utopia, tapi itu rencananya. Saya sudah berkali-kali berdebat dengan jubirnya itu yang bernama Ismail Yusanto," ujar Buya Syafi'i.

Selain itu, Buya juga mengatakan, bahwa HTI ini ingin mengubah Indonesia dalam bentuk khilafah. Terkait banyak LSM yang juga menolak Perppu Ormas, Buya mengatakan hal yang biasa saja. "Biasalah itu. Enggak apa-apa biar aja, hadapi aja nanti kalau di bawa ke pengadilan saja," ucapnya.

Sebelumnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berencana untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Perppu Ormas yang baru saja diterbitkan pemerintah. Namun, juru bicara HTI Ismail Yusanto belum bisa memastikan kapan pihaknya akan mendaftarkan uji materi tersebut ke MK. (aim)

tag: #ormas  #ormas-islam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fraksi PKS Sangat Kecewa AS Veto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sangat kecewa dan menyesalkan sikap Amerika Serikat (AS) yang memveto draf resolusi untuk mengakui secara penuh keanggotaan Palestina di ...
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...