Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 17 Jul 2017 - 22:12:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Fahri Hamzah Prihatin dengan KPK Soal Setnov Jadi Tersangka

2(PKS)FahriHamzahIII.jpg
Fahri Hamzah (Sumber foto : Dokumen Teropongsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku prihatin dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan Ketua DPR Setya Novanto menjadi tersangka kasus e-KTP sebesar Rp 2,3 triliun.

"Ini menjadi sesuatu yang mendadak di waktu malam dengan di awali pernyataan bahwa KPK tidak akan mengecewakan rakyat. Harusnya keprihatinan ini justru pada kinerja KPK," kata Fahri saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/7/2017).

Oleh karenanya, Fahri mengatakan, kalau pihaknya akan melakukan rapat pimpinan untuk membahas pergantian Novanto sebagai Ketua DPR, pasca ditetapkan menjadi tersangka.

"Tentunya kita akan membaca kembali ketentuan-ketentuan dalam UU MD3 dan tatib terkait apa yang akan dilakukan ke depan," ujarnya.

"Yang penting fungsi dewan tidak boleh berhenti karena kepemimpinan DPR kolektif kolegial sehingga jangan sampai mengganggu satu fungsi," tambahnya.

Lebih jauh, Fahri menilai kasus Novanto tidak logis, karena tidak memiliki dua alat bukti dalam kasus e-KTP. Ini sama halnya, tegas dia, seperti kasus Nunun dan Miranda Gultom dalam kasus travel cek.

"Kadang saya juga bertanya dengan Pak Nov apakah ada bukti baru," tutupnya. (icl)

tag: #fahri-hamzah  #korupsi-ektp  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...