JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku prihatin dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan Ketua DPR Setya Novanto menjadi tersangka kasus e-KTP sebesar Rp 2,3 triliun.
"Ini menjadi sesuatu yang mendadak di waktu malam dengan di awali pernyataan bahwa KPK tidak akan mengecewakan rakyat. Harusnya keprihatinan ini justru pada kinerja KPK," kata Fahri saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/7/2017).
Oleh karenanya, Fahri mengatakan, kalau pihaknya akan melakukan rapat pimpinan untuk membahas pergantian Novanto sebagai Ketua DPR, pasca ditetapkan menjadi tersangka.
"Tentunya kita akan membaca kembali ketentuan-ketentuan dalam UU MD3 dan tatib terkait apa yang akan dilakukan ke depan," ujarnya.
"Yang penting fungsi dewan tidak boleh berhenti karena kepemimpinan DPR kolektif kolegial sehingga jangan sampai mengganggu satu fungsi," tambahnya.
Lebih jauh, Fahri menilai kasus Novanto tidak logis, karena tidak memiliki dua alat bukti dalam kasus e-KTP. Ini sama halnya, tegas dia, seperti kasus Nunun dan Miranda Gultom dalam kasus travel cek.
"Kadang saya juga bertanya dengan Pak Nov apakah ada bukti baru," tutupnya. (icl)