JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sempat memimpin rapat di kediamannya untuk membahas rapat pleno yang akan diselenggarakan di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, pukul 14.00WIB.
Rapat ini digelar dalam rangka untuk memutuskan langkah strategis partai dari penetapan tersangka Novanto dalam kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
"Sekarang ini sehat wal afiat. Tadi dia pimpin rapat singkat dan beberapa hasil rapat sudah diputuskan. Di antaranya bahwa DPP Partai Golkar akan rapat pleno di DPP Partai Golkar," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham di Kediaman Novanto, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Sebelumnya, Novanto sempat tidak hadir untuk pemeriksaan KPK karena sakit vertigo. Sejak awal kasus ini masuk ke persidangan, nama Setya Novanto memang disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP. Setya disebut bersama-sama dengan 6 orang lainnya termasuk dua terdakwa e-KTP.
Dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Sugiharto dan Irman disebutkan, Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Peran Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu.
"KPK menetapkan saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014 sebaai tersangka terbaru kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017). (icl)