JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Partai Golkar diminta tak defensif menghadapi penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP oleh KPK. Partai Golkar seharusnya memperhatikan suara rakyat yang telah memberikan kepercayaan sebagai parpol papan atas agar dipimpin oleh sosok yang bersih dari kasus korupsi.
"Golkar ada dipilih rakyat. Jadi sudah seharusnya memperhatikan suara rakyat dalam menghadapi penetapan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto menjadi tersangka oleh KPK," ujar Ariady Achmad, mantan anggota DPR RI yang juga aktifis masyarakat Madani di Jakarta, Senin (17/7/2017).
Partai Golkar, menurut Ariady, seharusnya juga menjadikan penetapan Setya Novanto sebagai momentum introspeksi, bahwa masih ada yang mengganjal dalam proses regenerasi. Sebagai parpol yang memiliki jejak panjang dalam politik di tanah air, Partai Golkar semestinya bisa keluar mencari solusi terbaik.
"Jalan terbaik bagi Partai Golkar adalah segera mencari pengganti Setya Novanto sebagai Ketua Umum. Masih banyak kader-kader potensial yang layak menjadi Ketua Umum," papar Ariady.
Diingatkan bahwa penetapan tersangka oleh KPK terhadap Setya Novanto dalam kasus e-KTP hendaknya jangan dianggap sebagai sesuatu yang enteng. Apalagi KPK mengklaim telah memiliki dua alat bukti terhadap keterlibatan Setya Novanto.
"Pemberantasan korupsi adalah amanat reformasi. Mempertahankan apalagi melindungi Ketua Umum yang menjadi tersangka korupsi oleh KPK akan membuat Partai Golkar berhadapan dengan agenda reformasi memberantas korupsi. Ini hanya mengingkari amanat dan suara rakyat," papar Ariady Achmad.
Seperti diketahui KPK, Senin petang (17/7/2017) telah menetapkan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Setya Novanto, menurut Ketua KPK, memiliki peran penting dalam mengatur proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,5 triliun. KPK mengklaim memiliki dua alat bukti dalam menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka.(dia)