JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Hari ini, Selasa (18/7/2017) DPR menggelar rapat paripurna. Meski telah berstatus tersangka kasus korupsi e-KTP, Ketua DPR Setya Novanto (SN) dikabarkan bakal menghadiri rapat tersebut.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan hal itu.
"Ada kok dia (di paripurna) karena tidak ditahan," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di Jakarta, Senin (17/7/2017) malam.
Fahri menambahkan, DPR belum menentukan sikap terhadap status tersangka Novanto, yang diumumkan oleh KPK pada Senin (17/7/2017) malam. Menurut rencana, pimpinan DPR akan menggelar rapat pada hari ini, dengan agenda menyikapi keputusan KPK atas status hukum Novanto.
"Kami mau rapat pimpinan pagi pukul 10.00 WIB," kata Fahri.
Fahri belum mengetahui kelanjutan nasib Novanto sebagai Ketua DPR setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kepastian nasib jabatan Ketua DPR yang selama ini dipegang Novanto akan diketahui setelah pimpinan DPR selesai mengadakan rapat.
"Kami rapim, baru kami putuskan sikap," ujar Fahri. (plt)