JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan, pihaknya belum memikirkan kocok ulang Ketua DPR pasca Setya Novanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.
Menurut Viktor, tahapan kocok ulang pimpinan DPR masih terlalu dini. Mengingat, korupsi e-KTP yang diduga melibatkan Novanto harus mempunyai kekuatan hukum tetap, yakni putusan pengadilan.
"Kan sampai menunggu ada kekuatan hukum tetap, hukum yang pasti (baru bisa ada kocok ulang)," kata Viktor di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Fraksi NasDem, ujar Viktor, belum mempunyai pemikiran untuk mengubah UU MD3 soal kocok ulang pimpinan DPR. Selain itu, ia pun mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah bekerja maksimal dalam mengungkap kasus e-KTP.
"Kalau merubah (UU MD3) berarti merubah total. Jadi hormati proses hukum," ucapnya.(yn)