JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, Golkar akan menghormati proses hukum Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.
"Yang pertama, kita hormati proses hukum dan Golkar akan selalu taat akan proses itu," kata JK di Padepokan Bola Voli Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/7/2017).
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri, pada Senin (17/7).
Menurut JK, kasus yang menimpa Novanto yang juga ketua umum DPP Partai Golkar itu merupakan konsekuensi.
"Bahwa apa yang terjadi pada ketua umum itu hal yang biasa," kata dia.
Oleh karena itu, tokoh senior Golkar ini menegaskan, pemerintah akan mendukung segala proses hukum yang harus dilewati Novanto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Jadi hanya konsekuensi saja ini, maka pemerintah mendukung segala proses hukum," kata dia.
Namun, soal langkah Golkar selanjutnya terkait posisi ketua umum partai pasca penetapan Novanto sebagai tersangka, JK enggan berkomentar.
"Itu urusan Golkar lah," kata dia.
Ketua KPK Agus Raharjo di Jakarta, Senin (17/7),mengatakan KPK menemukan bukti awal yang cukup untuk menetapkan Setnov sebagai tersangka.
Penyelidikan KPK menemukan bukti bahwa peran Setnov dalam korupsi KTP-E telah dimulai sejak perencanaan dengan menyalahgunakan kedudukannya sebagai anggota DPR RI Fraksi Golkar 2009-2014 yang mengakibatkan kerugian negara sedikitnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan KTP-E Kemendagri yang bernilai sekitar Rp5,9 triliun.(yn/ant)