Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 18 Jul 2017 - 18:43:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Penjelasan Mahfud MD Soal Legalitas Pansus Angket KPK

74MahfudMD-(TS).jpg
Mahfud MD (Sumber foto : Dokumen Teropongsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan dari bagian pemerintah. Maka itu, ia tidak setuju bila DPR melakukan Angket kepada lembaga anti rasuah tersebut.

Hal ini di dukung, lanjut Mahfud, soal Berita Negara yang tidak bisa dipakai acuan kinerja Pansus KPK secara sah dalam konstitusi. Menurutnya, Berita Negara tidak masuk dalam asas pengesahan.

"Oleh sebab itu masuknya ke berita negara itu bukan dipaksakan. Tapi bisa di uji ke MK apalagi lembaran negara. Dengan segala hormat bila panitia angket bilang ada berita negara, itu bisa di soal (soal legalitas kerja Pansus Angket KPK)," kata Mahfud dalam rapat dengan Pansus Angket KPK di Gedung KK I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

"Dalam catatan saya berita negara diproleh 4 Juli 2017 setelah Angket bekerja lama, lalu sebelumnya 16 Juni sudah memanggil siapa Miryam, padahal berita negara baru masuk 4 Juli, ini kalau bicara prosedur," tambahnya.

Tapi diluar itu, lanjut Mahfud, dirinya sepakat harus ada perubahan yang lebih baik ke depannya bagi kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Oleh karenanya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu setuju dengan revisi Undang-Undang KPK.

"Maka tinggal rakyat menghendaki perubahan atau tidak. Apa usul perubahan itu rasional atau tidak. Ada agenda tersembunyi atau tidak. Rakyat kan nanti menilai sendiri," tutupnya. (icl)

tag: #dpr  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...