Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Rabu, 19 Jul 2017 - 05:15:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Astagfirullahh, Gara-gara Sholat Karyawan Transjakarta Kena SP3 ‎

16shlat.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pegawai Transjakarta, Mulyono, mendapat sanksi surat peringatan ketiga (SP3) gara-gara terlambat menjawab pesan dari Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono. Mulyana tidak langsung menjawab pesan pimpinannya itu, karena sedang menunaikan ibadah salat.

Ketau Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan, mengatakan, Mulyana mendatangi kantornya untuk menceritakan nasib yang dialami.

"Saya mendengarkan keluh kesah Mulyana, dan dapat disimpulkan bahwa yang bersangkutan menjadi korban kesewenang-wenangan Dirut Transjakarta," ujar Tigor pada wartawan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Sementara Mulyana bercerita, bahwa dirinya sedang sholat saat mendapat telpon dari dirut.

“Waktu itu saya sedang salat dan mendapat pesan dari direktur utama,” kata Mulyono saat ditemui di Kantor Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Senin, 17 Juli 2017. Mulyono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 18 Desember 2016.

Ketika itu Mulyono bekerja di bagian Command Center Transjakarta. Tugasnya adalah memantau setiap halte melalui layar di Command Center. Mereka harus bertugas secara cepat dengan segala risiko.

Saat itu, kata Mulyono, Budi Kaliwono sedang menanyakan kepadatan penumpang di sejumlah halte di Jakarta. Budi menanyakan itu di sebuah grup aplikasi Whatsapp. Namun Mulyono tak merespons karena sedang salat.

Sedangkan tabletnya sedang dititipkan pada temannya. Sementara Mulyono masih salat di dalam ruangan kerjanya. Seusai salat, rekannya memanggil-manggi Mulyono bahwa Budi Kaliwono mencarinya dan menanyakan kepadatan penumpang.

“Ketika tahu, saya langsung menjawab, namun Direktur Operasional PT Transjakarta menelepon saya sambil marah-marah,” ucap Mulyono. Mulyono menjelaskan bahwa dirinya sedang salat beberapa menit. “Dia bilang, ‘banyak alasan kamu, besoknya sudah dikirim nota SP3’,” kata Mulyono menirukan Direktur Operasionalnya.

Mulyono mengaku heran, mengapa perusahaan memberi sanksi padanya, padahal sedang menjalankan ibadah. Karena pelanggaran itu ia sempat di-nonjobkan dari jabatannya. Hingga akhirnya Mulyono turun pangkat, kembali menjadi petugas di lapangan.

Cerita ini kemudian diketahui oleh Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan. Tigor kemudian memposting cerita Mulyono itu ke akun Facebooknya. Tigor heran kenapa orang salat bisa diberi disanksi.

“Coba kita pikir baik-baik, kok orang salat dianggap pelanggaran kerja dan dihukum,” ucap Tigor.

Tigor memprotes kesewenang-wenangan Budi Kaliwono itu ke Facebook. Menurut Mulyono, ada banyak respons dari masyarakat, bahkan dari manajemen Transjakarta. Kata Tigor, ada banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan, termasuk tidak mengangkat karyawan lama sebagai karyawan tetap.

Postingan Tigor itu membuat perusahaan khawatir, hingga akhirnya memanggil Mulyono. (icl)

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...