Opini
Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) pada hari Rabu, 19 Jul 2017 - 10:38:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Tersangka e-KTP : Bisakah SetNov Dijadikan SatNav?

91IMG_20170201_194417.jpg
Asyari Usman (Wartawan Senior) (Sumber foto : Istimewa )

Ada dua singkatan ritmik (seirama) yang berdekatan letaknya di kamus akronim, yaitu SetNov dan SatNav. Sama-sama mahal harganya, dan canggih. Sangat diperlukan di bidang mereka masing-masing.

SetNov (Setya Novanto) terkenal sangat lincah bermain politik. Dia mampu menghindari semua jeratan hukum di masa lampau. Prosekusi (bukan persekusi) menjadi lumpuh tak berdaya. Karena kelihaian beliau itu, nilai SetNov melambung tinggi di kalangan Golkar. Kecanggihan SetNov membuat dia bisa kembali duduk sebagai ketua DPR setelah dipecat. Dan “menundukkan” Golkar.

SatNav (Satellite Navigation) bisa membantu pengendara untuk mencari alamat darat dengan presisi yang relatif tinggi. Bagi para pengendara, SatNav adalah alat bantu yang selalu dipercaya untuk membawa mereka sampai ke tujuan. Di mana saja. SatNav pun semakin canggih model-modelnya, semakin mahal harganya.

Kalau diibaratkan sedang mencari para tersangka korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), kelihatannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang mungkin sudah semakin terterangi jalannya setelah menjadikan SetNov sebagai tersangka. Diperkirakan, dari SetNov akan berlanjut penyidikan ke sejumlah terduga yang selama ini sudah disebut-sebut oleh media.

Akan tetapi, adakah kemungkinan KPK bisa mengolah SetNov menjadi SatNav? Dalam arti, menggali semakin dalam lagi keterangan dari Raja Golkar itu untuk dijadikan SatNav menuju penyelesaian akhir skandal e-KTP yang merugikan negara sebesar 2.3 triliun rupiah itu? Inilah yang diharapkan semua pihak.

Idealnya, para penyidik KPK berharap SetNov bersedia menjadi SatNav agar proses pembongkaran kasus ini tidak berlarut-larut. Tentu saja tidak mudah. Keluarga besar Golkar tidak akan rela kalau Raja mereka digiring-giring menjadi “penunjuk jalan” kasus e-KTP.

Bahkan, KPK sekarang menyatakan diri siap menghadapi serangan balik SetNov. Artiya, terbuka kemungkinan barisan pertahanan politisi “pintar” Golkar itu akan membalas. Bisa-bisa lembaga antikorupsi ini yang memerlukan SatNav untuk menuntun koordinat langkah-langkah mereka menghadapi SetNov.

Sebab, hingga hari ini para pengamatan persilatan memperkirakan, SetNov sudah mengunduh SatNav versi terbaru untuk menghadapi KPK.

Selamat menyaksikan rangkaian episode berikutnya dalam serial e-KTP.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...