JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Pansus angket KPK Muslim Ayub memastikan tidak ada hubungannya Pansus KPK dengan penetapan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP.
Menurutnya, Pansus dibuat bukan untuk mengawal kasus e-KTP melainkan untuk mengawasi kinerja lembaga antirasuah itu.
"Ga ada hubungannya, kan isu masyarakat selama ini kan, angket terbentuk persoalan e-KTP tidak ada itu, angket tetap jalan, untuk memanggil pakar-pakar," ucap Muslim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Ia juga memastikan tidak ada serangan balik ke KPK dengan penetapan Ketua DPR tersebut.
"Ga ada tidak ada serangan balik buat KPK, kita bekerja sesuai dengan koridor yang kita tentukan, besok dengan siapa rapat, tidak ada kaitannya e-KTP dengan pansus angket," tegasnya.
Pansus, kata ia, tetap memangil para narasumber untuk memberikan keterangan dan masukan untuk menjadi bahan Pansus KPK.
"Ga ada pembahasan, sebelum ditetapkan Novanto tersangka kita sudah seminggu jadwal sudah ada, kita panggil yang terkait," tungkasnya. (icl).