Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 19 Jul 2017 - 13:15:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Dibubarkan, JK Persilakan HTI Gugat ke Pengadiilan

74jusuf_kalla.jpg
Jusuf Kalla (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) mempersilakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggugat ke pengadilan jika tak terima dibubarkan.

"(Pembubaran) Itu kan terbuka untuk diperiksa kemudian oleh pengadilan apabila dilanjutkan ke pengadilan. Kalau tidak setuju ya gugat," kata JK, Rabu (19/7/2017).

Kementerian Hukum dan HAM resmi mencabut status badan hukum HTI.

Menurut JK, pemerintah memiliki kewenangan untuk membubarkan HTI, seperti termuat dalam Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas, yang menggantikan UU nomor 17 tahun 2013.

"Berdasarkan Perppu itu (pemerintah) punya kewenangan," tambahnya.

JK menambahkan, jika HTI mengajukan gugatan maka pemerintah akan menyiapkan tim hukum untuk mengadapi gugatan tersebut.

Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas HTI mulai tanggal 19 Juli 2017. Kemenkumham memiliki kewenangan legal administratif dalam aturan pengesahan perkumpulan atau organisasi kemasyarakatan (ormas).

Pencabutan SK telah dilaksanakan pada Rabu, 19 Juli 2017 oleh pemerintah. Pemerintah mengatur penindakan dan sanksi kepada ormas melalui Perppu No. 2 Tahun 2017.

Tindakan tegas diberikan kepada perkumpulan/ormas yang melakukan upaya atau aktivitas yang tidak sesuai dengan kehidupan ideologi Pancasila dan hukum NKRI. Pemerintah juga meyakinkan pencabutan SK Badan Hukum HTI bukanlah keputusan sepihak. Melainkan hasil dari sinergi badan pemerintah.(yn)

tag: #hizbut-tahrir-indonesia  #jusuf-kalla  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Telin, anak perusahaan Telkom Indonesia yang melayani pelanggan global,  dan Dialog Axiata PLC, penyedia konektivitas nomor satu di Sri Lanka, telah menandatangani ...
Berita

Ketua Umum IMI Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mematangkan persiapan acara pemecahan Rekor MURI, ...