Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 19 Jul 2017 - 14:53:49 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Jamin Penyidikan Tersangka Setnov Tidak Akan Mandek

8350setya-novanto-1.jpg
Ketua DPR Setya Novanto (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi Pembe‎rantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan terhadap Ketua DPR, Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP tidak akan mangkrak.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, penyidikan pada Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Ketua DPR Setya Novanto tak akan memakan waktu lama.

Berbeda dengan penyidikan e-KTP pertama kali dengan tersangka Irman dan Sugiharto beberapa tahun silam.

Febri menjelaskan penyidikan Irman dan Sugiharto berjalan lama karena penyidik harus melakukan beberapa kegiatan yang sangat luas seperti mengecek pengadaan e-KTP ke seluruh daerah hingga koordinasi penghitungan kerugian negara atas proyek senilai Rp 5,9 triliun ini.

"Kasus e-KTP mulai kami tangani 2014, kami membutuhkan sejumlah kegiatan yang ruang lingkupnya sangat luas. Di mana perhitungan kerugian negaranya itu baru selesai di pertengahan 2016. Setelah itu ada tersangka baru dan kami lakukan progres penanganan perkara. Sedangkan kasus e-KTP dengan tersangka baru ini tentu kami sudah mengantongi sejumlah hal itu," terang Febri, Rabu (19/7/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Febri juga untuk menepis anggapan sejumlah pihak yang berpendapat pengusutan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto akan 'mangkrak', seperti kasus-kasus besar lain di KPK.

Dalam perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu, Febri menegaskan tidak hanya berhenti pada Setya Novanto. Melainkan semua yang mendapatkan uang korupsi e-KTP akan diusut penyidik.

"Tentu akan kita lakukan pengusutan ke pihak lain yang diduga mendapatkan aliran dana, karena kami tentu harus memaksimalkan asset recovery juga," tambah Febri. (aim)

tag: #korupsi-ektp  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...