Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 19 Jul 2017 - 18:57:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Idrus Marham: Novanto Sudah Terima Surat dari KPK

83(Golkar)IdrusIII.jpg
Idrus Marham (Sumber foto : Dokumen Teropongsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyampaikan Ketua Umum Partai Golkar sudah menerima surat penetapan tersangka dari KPK soal kasus megaproyek e-KTP.

Ia mengatakan, bahwa partainya langsung bergerak untuk melakuan kajian-kajian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Pak Novanto menyampaikan kepada saya bahwa surat secara resmi keputusan Novanto sebagai tersangka sudah diterima," kata Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Dalam waktu dekat, kata Idrus, Partai Golkar akan melaporkan hasil kajian tersebut.

"Satu atau dua hari ini laporkan hasil kajian dan lakukan langkah berdasarkan hukum yang dilakukan," ucapnya.

Golkar belum melakukan langkah hukum ke depannya. Termasuk upaya untuk melakukan praperadilan sebelum sidang pembacaan surat dakwaan.

"Karena hari ini dan baru kami kirim, analisis kajian bidang hukum dan HAM sudah selesai. Hasil kajian konsultasikan ke ketum untuk langkah lanjut," ucapnya. (icl)

tag: #korupsi-ektp  #kpk  #partai-golkar  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Buka Puasa Bersama Komunitas Morgan Sports Club, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina komunitas otomotif mobil klasik asal Inggris Morgan Sports Car Club Indonesia (MSCCI) dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ...
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...