JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyampaikan Ketua Umum Partai Golkar sudah menerima surat penetapan tersangka dari KPK soal kasus megaproyek e-KTP.
Ia mengatakan, bahwa partainya langsung bergerak untuk melakuan kajian-kajian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Pak Novanto menyampaikan kepada saya bahwa surat secara resmi keputusan Novanto sebagai tersangka sudah diterima," kata Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Dalam waktu dekat, kata Idrus, Partai Golkar akan melaporkan hasil kajian tersebut.
"Satu atau dua hari ini laporkan hasil kajian dan lakukan langkah berdasarkan hukum yang dilakukan," ucapnya.
Golkar belum melakukan langkah hukum ke depannya. Termasuk upaya untuk melakukan praperadilan sebelum sidang pembacaan surat dakwaan.
"Karena hari ini dan baru kami kirim, analisis kajian bidang hukum dan HAM sudah selesai. Hasil kajian konsultasikan ke ketum untuk langkah lanjut," ucapnya. (icl)