Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 20 Jul 2017 - 07:39:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Politisi PDIP Tegur Menteri Asal Nasdem tak Langgar UU, Soal Apa?

42dd.jpg
Darmadi Durianto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi VI dengan Mendag yang membahas pelaksanaan Permendag 40 tahun 2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, Darmadi Durianto anggota Komisi VI dari FPDIP meminta Mendag untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.

"Perlu adanya kajian KPPU apakah Permendag ini berpotensi melanggar uu no.5 tahun 1999 khususnya pasal 22 atau tidak," tandas Bendahara Megawati Institute itu dalam Raker dengan Mendag diruang rapat Komisi VI Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (19/07/2017).

Darmadi kembali mengingatkan, pelaksanaan Permendag 40 tahun 2017 harus benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan termasuk dengan UU KPPU.

"Jangan sampai Permendag ini melanggar UU tersebut (KPPU) sehingga bisa cacat hukum nantinya," tegasnya.

Seperti diketahui, hari ini Rabu (19/07) Komisi VI DPR menggelar rapat kerja dengan Mendag dengan agenda membahas pelaksanaan Permendag 40 2017 tentang perubahan Permendag 16 2017 berdasarkan pendalaman. Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas. (icl)

tag: #kementerian-perdagangan  #komisi-vi-dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...