Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 21 Jul 2017 - 07:07:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi: Jangan Nyinyir

6JOKOWIBANTAH.jpg
Joko Widodo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo menanggapi hasil survei dari Gallup World Pool (GWP) yang menempatkan Indonesia pada peringkat pertama ihwal tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, Jokowi mengatakan GWP lembaga survei yang memiliki kredibilitas dan bukan lembaga 'ecek-ecek'.

Menurut Jokowi, survei kepercayaan yang menempatkan Indonesia pada peringkat pertama yang diikuti Swiss itu merupakan momentum.

"Momentum kepercayaan seperti harus digunakan dengan baik. Jangan memunculkan hal-hal yang bersifat pesimisme atau "nyinyir-nyinyir". Munculkanlah optimisme karena ke depan negara ini akan bisa lebih baik," ujarnya usai menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Hotel Savana Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (21/7/2017).

Dalam survei Gallup tersebut disebutkan bahwa kepercayaan masyarakat Indonesia kepada pemerintah semakin tinggi. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya masyarakat menganggap pemerintah dapat diandalkan, cepat, tanggap, adil serta mampu melindungi masyarakat dari risiko sekaligus memberikan pelayanan publik secara efektif.

Hasilnya, 80 persen responden menyatakan, pemerintah memenuhi hal itu seluruhnya. Angka 80 persen ini meningkat 28 persen dibandingkan angka tingkat kepercayaan 10 tahun lalu (2007) yang hanya mencapai 52 persen.

Persentase tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah itu cukup tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara maju yang tergabung dalam Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), seperti Amerika Serikat (30 persen), Inggris (31 persen), Jerman (55 persen), dan Perancis (28 persen).

Tidak hanya negara yang tergabung dalam OECD, negara yang tak tergabung di dalamnya juga masih di bawah Indonesia, yakni India (73 persen), Brazil (26 persen), dan Afrika Selatan (48 persen).

Dalam pernyataan di Apeksi, Jokowi juga berharap jangan sampai ada pejabat di negeri ini yang 'meloncat pagar' dari sistem pemerintahan yang telah ditetapkan melalui berbagai aturan hukum yang berlaku.

"Yang penting bagi saya itu satu, perbaikan sistem pemerintahan harus terus menerus dilakukan (diperbaiki), jangan sampai ada pejabat kita 'meloncati pagar' yang telah ditetapkan sebelumnya," kata Jokowi

Selain melakukan perbaikan sistem pemerintahan secara terus menerus, lanjutnya, penindakan hukum juga harus dilakukan sebagai upaya membuat efek jera. Namun, yang perlu diingat aparat penegak hukum juga harus bisa memilah, mana yang kebijakan dan mana yang 'nyolong'.

Sebab, kata Jokowi, selama ini pejabat di daerah masih bimbang untuk memutuskan. Kalau memang itu imbas dari sebuah kebijakan kepala daerah, hendaknya jangan sampai masuk wilayah pidana. Sebab, apapun itu, wali kota, bupati dan gubernur memiliki wewenang untuk memutuskan sesuatu.

"Kebijakan kepala daerah yang pada akhirnya ternyata dinilai melanggar sistem pemerintahan itu beda. Kalau 'nyolong' itu kan beda lagi. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus bisa memilah itu ngambil duit rakyat dan mana kebijakan," ujarnya. (Icl)

tag: #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...