Opini
Oleh Ahmad Iskandar ( Dosen FE di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta dan Universitas Atmajaya) pada hari Jumat, 21 Jul 2017 - 11:00:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Wajah OJK Lima (5) Tahun Kedepan

13IMG_20170425_183917.jpg
Ahmad Iskandar ( Dosen FE di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta dan Universitas Atmajaya) (Sumber foto : Istimewa )

Suasana kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kamis kemarin penuh nuansa gemuruh, karena ada pergantian pimpinan OJK dari Anggota Dewan Komisioner (ADK) periode 2012-2017 ke ADK baru periode 2017-2022.

Gemuruh haru, sedih dan seribu satu perasaan lainnya tumpah saat acara perpisahan seluruh karyawan OJK yang tergabung dalam IPOJK (Ikatan pegawai OJK) dengan ADK periode 2012-2017 yang dipimpin Muliaman D Hadad di gedung Soemitro Lapangan Banteng.

Suasana haru terjadi saat seluruh anggota ADK mengungkapkan pesan dan kesannya.
"Pokoknya kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai semua dan mohon maaf kalau ada kekhilafan saat komunikasi,"kata Ilya Avianti yang kebagian pertama ngucap pesan dan kesannya. Dari IPOJK juga mengucapkan terima kasih atas bimbingan ADK dalam membawa kapal OJK selama kurun 2012-2017. Semoga seluruh karya dan bakti ADK menjadi amal soleh semua di mata Allah SWT.

Efisien

Sementara itu di gedung Radius Prawiro Bank Indonesia Jalan MH Thamrin, gemuruh semangat terasa ketika ADK baru pimpinan Wimboh Santoso menyampaikan pernyataan seusai rapat ADK pertama kepada wartawan sebagai pimpinan OJK baru.

Pokoknya OJK akan menekankan sisi efektif dalam bekerja dan efisien menggunakan anggaran sebagai bentuk akuntabilitas sehingga OJK mampu menghadapi tantangan perekonomian dan keinginan para pemangku kepentingan.

“OJK saat ini memasuki tahapan berikutnya dari periode yang telah diawali sejak 2013. Kami melihat tantangan kondisi perekonomian dan semakin tingginya ekspektasi stakeholders terhadap kinerja OJK mengharuskan OJK lebih efektif dalam bekerja dan efisien menggunakan anggaran sebagai bentuk akuntabilitas keuangan OJK,” kata Wimboh Santoso.

Rapat Dewan Komisioner OJK pertama ini menyepakati pembagian tugas Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017 – 2022 sebagai berikut :
Ketua : Wimboh Santoso
Wakil Ketua : Nurhaida
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan : Heru Kristiyana
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank : Riswinandi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal : Hoesen
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen : Tirta Segara
Anggota Dewan Komisioner sebagai Ketua Dewan Audit : Ahmad Hidayat
Anggota Dewan Komisioner ex-officio Bank Indonesia : Mirza Adityaswara
Anggota Dewan Komisioner ex-officio Kementerian Keuangan : Mardiasmo

Wimboh Santoso yang hadir bersama seluruh anggota Dewan Komisioner OJK itu menjelaskan upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi akan dimulai dari seluruh Anggota Dewan Komisioner OJK sebagai suatu panutan (role model).
“Ini menjadi penting agar segenap jajaran pegawai di lingkungan OJK melaksanakannya dengan konsisten termasuk berbagai pihak untuk ikut melakukan pengawasan agar setiap tindak tanduk dalam pelaksanaan tugas menjunjung nilai strategis OJK,” katanya.

Efektivitas ini, lanjutnya, penting untuk memenuhi fungsi dan tugas OJK dalam perijinan, pengaturan, pengawasan dan perlindungan konsumen yang terintegrasi serta dilakukan dalam waktu yang cepat dengan tetap menjaga kualitas dan manfaatnya agar dirasakan masyarakat.
Wimboh juga mencanangkan perubahan pola pengambilan keputusan di internal OJK dengan memperpendek jalur birokrasi melalui pemanfaatan teknologi. OJK juga akan menyempurnakan pendekatan pengawasan untuk mengimbangi semakin besar dan kompleksnya industri jasa keuangan.
Sementara itu, sebagai langkah efisiensi, OJK akan mengurangi fasilitas Anggota Dewan Komisioner termasuk perjalanan dinas hanya untuk agenda keanggotan OJK dan kehadiran pejabat OJK harus dapat memberikan nilai tambah untuk Indonesia di forum internasional.
Wimboh juga menyampaikan akan melakukan audit organisasi untuk mengukur kebutuhan organisasi dan SDM yang berkualitas dan berintegritas dengan jumlah yang memadai.

Dewan Komisioner OJK juga akan mengevaluasi dan secara bertahap mengurangi kegiatan seremonial, seminar dan kegiatan sosialisasi agar pemanfaatan waktu kerja OJK akan lebih efektif.
Beberapa langkah yang juga disepakati dalam RDK tersebut adalah mengurangi kegiatan rapat di luar kantor yang saat ini dengan mengoptimalkan penggunaan fasilitas di dalam kantor.

Beberapa langkah awal yang dilakukan OJK ini semata-mata untuk menjaga keberlangsungan keuangan dengan lebih memprioritaskan tugas pokok OJK dan mengoptimalkan SDM Pengawasan sehingga peran OJK dalam pengaturan, pengawasan dan perlindungan konsumen dapat memberikan manfaat kepada masyarakat pada umumnya dan industri jasa keuangan pada khususnya.

Wimboh Santoso bersama seluruh Anggota Dewan Komisioner juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Anggota Dewan Komisioner Periode 2012 – 2017, karena capaian sejak OJK berdiri telah memberikan manfaat kepada industri keuangan, mendapatkan pengakuan oleh dunia internasional serta tidak kalah pentingnya ikut mendukung program pemerintah.

Ramping

Jumat ini market domestik mengapresiasi langkah ADK baru OJK yang menyatakan akan melakukan efisiensi dan perampingan. Pernyataan pertama Ketua Dewan Komisioner baru Wimboh Santoso ini menjelaskan wajah OJK lima tahun ke depan. Sebagai regulator yang mengatur, mengawasi dan melindungi OJK akan tampil efisien menjalankan semua tugas-tugasnya.

Barangkali saja agar slim dan rampling, segenap lemak lemak dipangkas baik secara alamiah maupun operasi.

Beberapa Tantangan

Berdasarkan catatan media dalam lima tahun ke depan ada beberapa tantangan yang mewarnai perjalan OJK.

Pertama, ancaman kenaikan suku bunga Fed Fund Rate yang sempat tertunda beberapa bulan terakhir. Jikab Federal Reserve merealisasikan kenaikan bunga. Maka ada sedikit ancaman pelarian modal (capital outflow). Kondisi ini juga jadi makin memberatkan tugas OJK bersama BI dan pemerintah merealisasikan rezim bunga murah.

Kedua, berkaitan dengan pesatnya inovasi produk keuangan sementara regulasinya belum ada. Ini berpotebsi menimbulkan kerancuan masyarakat.

Ketiga, terus meningkatnya potensi kejahatan keuangan seperti maraknya investasi bodong di berbagai tempat di Indonesia yang mengatasnamakan koperasi atau perusahaan keuangan, tapi pada praktiknya menjalankan fungsi bank. Kejahatan ini hidup terus dalam setiap waktu.

Keempat, terkait ketidakpastian global baik pelambatan ekonomi china dan Amerika juga pemanasan politik Timur Tengah berkaitan pemutusan diplomatik 7 negara terhadap Qatar.

Bagaimana OJK dapat mendorong industri keuangan agar membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan lapangan kerja dan menyelesaikan kemiskinan.

Menyelesaikan semua masalah pending matters di industri keuangan yang belum terselesaikan di masa ADK periode 2012-2017.

Yang terakhir, selamat bekerja ADK baru OJK dengan penuh semangat dan nuansa Ibadah yang kental.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Opini Lainnya
Opini

In Prabowo We Trust" dan Nasib Bangsa Ke Depan

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya kemarin di acara berbuka puasa bersama, "Partai Demokrat bersama Presiden Terpilih", tanpa Gibran hadir, kemarin, ...
Opini

MK Segera saja Bertaubat, Bela Rakyat atau Bubar jalan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) segera bertaubat. Mumpung ini bulan Ramadhan. Segera mensucikan diri dari putusan-putusan nya yang menciderai keadilan masyarakat.  Di ...