Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 21 Jul 2017 - 13:00:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Masuk Reses Pansus Angket, Off Dulu Bos!

8219088803891.jpg
Pansus Angket KPK (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pansus Angket KPK akan memasuki masa reses pada pekan depan. Kesempatan ini akan digunakan oleh anggota pansus untuk mengorek-ngorek borok KPK.

Masa libur reses akan dimulai besok Sabtu. Nantinya baru akan aktif lagi pada 16 Agustus untuk mendengar pidato kenegaraan Presiden Jokowi. Selama reses ini, tidak akan ada kegiatan Pansus. Pansus baru aktif kembali setelah 16 Agustus nanti. "Sampai hari ini, Pansus KPK masih jalan. Cuma, kalau reses, enggak ada agenda kegiatan. Setelah reses baru ada kegiatan lagi,” ucap Anggota Pansus Hak Angket KPK Muhammad Syafi’i, Jumat (21/7/2007)

Setelah diresmikan pada 6 Juni lalu, Pansus sudah banyak melakukan kegiatan dalam mencari keburukan-keburukan KPK. Mulai dari mendengar curhatan para narapidana koruptor, meminta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal KPK, meminta pandangan ahli yang mendukung, sampai meminta data dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai penyimpangan pengelolaan sumber daya manusia di internal KPK.

Kata Syafi’i, sebenarnya masih banyak kegiatan yang akan dilakukan Pansus sebelum memberikan rekomendasi nanti. Satu di antaranya adalah mendengarkan penjelasan Amien Rais, sebagai salah satu tokoh pelopor pendirian KPK. Namun, segala kegiatan itu baru akan dilakukan setelah masa reses selesai.

"Semua anggota DPR yang juga masuk dalam Panja, Pansus, bahkan Alat Kelengkapan Dewan tidak boleh ada kegiatan (persidangan). Karena, reses itu kan melaksanakan kegiatan di luar Gedung (DPR). Jadi, tidak bisa dobel kerja, semua di luar,” ucap politisi Gerindra ini.

Mengenai kegiatan mendengarkan penjelasan Amien Rais, kata Syafi’i, awalnya akan dilakukan pada Rabu kemarin lusa. Namun, hal itu urung dilakukan karena ada masalah teknis.

"Sebenarnya beliau (Amien Rais) sudah datang (ke DPR). Karena waktunya pendek, sedangkan beliau butuh waktu luas untuk memberi penjelasan mendalam, ditambah ada keinginan untuk memperbaiki masalah yang akan dipresentasikan ke Pansus, disepakati ditunda. Nah, ini diagendakan setelah reses,” tambah dia.

Syafi’i mengakui, dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, kerja Pansus hanya dibatasi selama 60 hari. Namun, dia memastikan, kerja Pansus tidak akan melampaui waktu 60 hari itu. Sebab, masa reses tidak akan dihitung sebagai hari kerja Pansus. Yang akan dihitung hanyalah masa persidangan di DPR. "Kegiatan reses tidak dihitung masa 60 hari,” tandasnya. (aim)

tag: #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sah, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --KPU RI akhirnya resmi menetapkan, Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Penetapan tersebut ...
Berita

Hadiri Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Anies Hormati Proses Bernegara

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Paslon Capres-Cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menghadiri, acara penetapan presiden-wakil presiden pemenang Pilpres 2024. Acara tersebut, diselenggarakan di ...