JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Politisi Partai Golkar yang juga Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan partai politik itu akan menunggu status hukum tetap Setya Novanto. Dia juga menilai, kasus tersebut merupakan tanggung jawab Novanto sebagai pribadi, bukan sebagai ketua umum partai.
"Iya, sampai ada kekuatan hukum tetap, karena pertama, Partai Golkar ada mekanisme tersendiri dan punya sistem tersendiri, dan kedua, tentu kita prihatin dengan kasus yang terjadi, dan Partai Golkar sudah sepakat bahwa DPP menggunakan praduga tidak bersalah, jadi tentu kita melihat proses selanjutnya," kata Airlangga, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Lebih lanjut dia mengatakan, kasus yang menimpa Novanto merupakan tanggung jawab pribadi, bukan sebagai ketua umum partai sehingga dianggap tidak akan mengganggu citra Partai Golkar.
Akan tetapi, akan ada dua peristiwa politik penting nasional pada waktu dekat yang mempengaruhi partai politik di mata rakyat pemilih, yaitu Pilkada serentak pada 2018 dan Pemilu nasional pada 2019.
"Enggak ada masalah di Golkar, seluruhnya kami mempunyai mekanisme, dan mekanisme itu yang akan kami lihat bersama," kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. (plt/ant)