JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- KPK memperoleh bukti pendukung untuk penetapan tersangka Setya Novanto dengan bantuan FBI (Federal Bureau of Investigation) di Amerika Serikat.
Dari penelusuran diketahui KPK mendapatkan data rekening perusahaan yang digunakan Setya Novanto di negeri Donald Trump, untuk menyembunyikan uang hasil korupsi proyek e-KTP.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang membenarkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan FBI di AS. "(Tim KPK) diskusi dengan FBI dan lain-lain," kata Saut.
Saat di AS, penyidik KPK juga meminta keterangan Johannes Marliem, Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Marliem disebut sebagai penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Johannes Marliem meninggalkan Indonesia begitu proyek ini ditengarai ada masalah, hingga menjadi korupsi e-KTP. Sejak itu, ia tinggal di Singapura dan Amerika Serikat.
Marliem mengaku memiliki seluruh rekaman pertemuan yang ia ikuti dalam membahas proyek megaskandal itu. Rekaman itu dibuat di setiap pertemuan, selama empat tahun lamanya. Ia menyakini, rekaman yang disebutkan total berukuran 500 giga bita itu bisa menjadi bukti buat menelisik korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. "Rekaman selama empat tahun" kata Marliem
Persidangan tuntutan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Irman dan Sugiharto memunculkan nama Johannes Marliem sebagai saksi kunci. Nama Johannes Marliem bahkan disebut sampai 25 kali oleh jaksa KPK.(aim)