JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (IKAPTIQ) Jazilul Fawaid mengatakan, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dede Rosyada mendukung pembentukan Undang-Undang Penyiaran Agama.
RUU tersebut penting, kata Jazilul, lantaran keberadaannya diharapkan memasukkan prosedur penyiaran agama di masyarakat.
"Sebab, jika tidak dibuat semacam kontrak bersama, potensi konflik dalam penyiaran agama masih besar, sehingga perlu pengaturan yang lebih baik," kata Jazilul Fawaid kepada wartawan di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IKAPTIQ di Jakarta, Sabtu (22/7/2017).
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebelumnya menyinggung perlunya RUU Penyiaran Agama tersebut, karena di tengah masyarakat masih sering terjadi konflik antarumat beagama dalam menyikapi cara-cara beragama (beribadah) di tengah masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI itu menuturkan, Rektor UIN Jakarta juga meminta IKAPTIQ menjadi garda terdepan guna memasyarakatkan Islam yang damai.
"IKAPTIQ harus berada di garda depan sebagai teladan dalam memasyarakatkan Islam yang damai di tengah krisis moralitas saat ini," ujarnya.
Rakernas IKAPTIQ berlangsung pada Jumat (21/7/2017) di wisma Syahid Kampus II UIN Ciputat Jakarta. Hadir antara lain Rektor UIN Syahid H. Dede Rosyada, mantan Rektor PTIQ KH. Chotibul Umam, Ketua IKAPTIQ H. Jazilul Fawaid, Rektor IIQ Hj. Chuzaemah T Yanggo, Ketua Jamiyyatul Qurra wal Huffadz (JQH) KH. Muhaimin Zein, dan Purek IV PTIQ H. Ali Nurdin.
Selain Rakernas juga mengggelar acara halal bi halal dan Haflah Tilawatil Quran yang diisi oleh 10 qori' yang pernah berprestasi dalam musabaqoh nasional dan Internasional.
Rakernas IKAPTIQ tersebut menghasilkan 4 rekomendasi, yaitu: pertama, menolak Full Day School (FDS) karena dinilai akan mengebiri sekolah sekolah diniyah (madrasah) dan pesantren yang menjadi tradisi dan memiliki sejarah yang panjang di negeri ini.
Kedua, ikut berperan aktif dalam dakwah yang damai dan mencerdaskan umat serta mengusulkan terbentuknya UU Penyiaran Agama (PA).
Ketiga, memberikan sumbangsih pemikiran, tenaga, dan sebagainya untuk masa depan PTIQ, dan keempat, menginisiasi terbentuknya Quranic Research Center (QRC) atau pusat penelitian Al-Quran.
QRC ini akan bermakna dalam menghargai upaya studi Al-Quran dan Islam yang mendalam, baik untuk tingkat nasional maupun Internasional.
Upaya dan kontribusi pemahaman terhadap Al-Quran dan Islam ini merupakan salah satu langkah terhormat dalam memasyarakat Al-Quran itu sendiri.
Sementara Dede Rosyada yang juga Ketua Dewan Pakar Islam Nusantara Center (INC) mengatakan, umat Islam di Indonesia harus memahami betul sejarah perkembangan Islam di nusantara dan mengetahui pelaku sejarah itu.
"Siapa yang membesarkan? Kita juga harus tahu karya-karya mereka. Bahwa Islam yang ada di Indonesia itu tidak tiba-tiba ada. Tapi ada rentetan sejarah panjang yang saling terkait," pungkasnya.(yn)