JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ambang batas presiden (presidential threshold/PT) 20 persen telah disahkan DPR. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, PT tersebut sengaja dikondisikan pemerintah dan partai-partai koalisinya guna melanggengkan kekuasaannya.
"Terutama menang di Pilpres 2019 itu," kata Ujang dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (23/7/2017).
Dengan besaran PT 20 persen, Ujang memperkirakan tidak akan banyak pasangan calon presiden di Pilpres 2019 mendatang.
"Prediksi saya, dengan PT 20-25 persen itu akan muncul tiga atau empat pasang capres saja," tutur Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Jakarta ini.
Ia menambahkan, PT tersebut akan menghalangi munculnya tokoh-tokoh potensial baru untuk ikut berkontestasi dalam Pilpres 2019 nanti. Karena itu, Joko Widodo (Jokowi) sebagai pejawat akan mudah memetakan siapa lawannya di Pilpres.
Sebab, dengan PT 20-25 persen itu tidak banyak tokoh yang akan maju. Artinya, Jokowi saat ini sudah dalam posisi memilih lawan.
"Semakin sedikit lawan politik yang maju semakin baik. Karena akan dengan mudah dipetakan oleh pihak Jokowi," ujarnya.(yn)