Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 23 Jul 2017 - 16:47:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Memaafkan, Boni Hargens Cabut Laporan Terhadap 300 Akun Medsos

63bonihargens.jpg
Boni Hargens (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengamat politik sekaligus Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mencabut laporan dari Bareskrim Mabes Polri, terhadap 300 akun di media sosial yang menuduhnya mengonsumsi narkoba.

"Kami menyatakan secara resmi bahwa kami mencabut laporan tersebut tanggal 13 Juli 2017," kata dia di Jakarta, Minggu.

Ia mengaku dengan sadar dan ihlas sudah memaafkan pihak-pihak yang menuduhnya mengonsumsi narkoba, sebagai bentuk pembelajaran sosial bahwa setiap orang harus berjiwa besar.

Dengan dicabutnya laporan tersebut, Anggota Dewan Pengawas LKBN Antara ini juga ingin mengajak seluruh elemen bangsa membudayakan cara berpikir positif agar Indonesia bisa lebih maju.

"Kami ingin memastikan pada publik bahwa meski difitnah, kami tetap tegar dan pantang mundur dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran di negeri ini. Meskipun demikian, saya tetap berharap para pelaku menyadari bahwa fitnah adalah bentuk terburuk dari perikemanusiaan," ujar dia.

"Saya juga berharap banyak orang tergerak untuk saling memaafkan dan berhenti menjadikan media sosial sebagai ruang penebaran fitnah dan teror," terang dia kemudian.

Sebelumnya, Boni Hargens melalui tim kuasa hukumnya dari Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (FAKTA) melaporkan 300 akun media sosial dan penyebar video di YouTube ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu 12 Juli karena menuduh dia mengonsumsi narkoba.

Menurut dia, berdasarkan hasil tes darah 10 Juli 2017 di Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta, terbukti darahnya bersih dari pengaruh narkotika.

Hal itu juga diperkuat hasil tes urine di RSPAD, Jakarta, pada 4 hingga 13 Juli 2017, yang juga menyatakan tidak mengandung zat narkotika sehingga tuduhan itu dianggapnya hanyalah fitnah untuk menghancurkan citranya.(plt/ant)

tag: #media-sosial  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...