JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) menuntut agar Ketua Umum Golkar Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini lantaran ketua DPR tersebut telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
Menangapi hal ini, Wasekjen Partai Golkar Dave Laksono menyampaikan, suara di luar DPP hal yang wajar. Tetapi dalam kepengurusan, DPP sudah bulat akan terus mengawal kasus Novanto dan tidak ada Munaslub.
"Kita melihat bahwa posisi hukum Pak Ketum sangat kuat dan sangat solid. Kita mempercayakan kepada beliau ke tim hukum yang sudah membelanya bahwa proses hukum sedang berlaku dan kita meyakini Pak ketum di sini masih dalam posisi yang tidak salah," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Ketika disingung soal pernyataan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung, bahwa status Novanto dapat memperburuk citra Golkar dan DPR.
"Ya, begini agak susah saya menjawabnya karena mengingat pak Akbar Tandjung pun juga pernah terlibat kasus korupsi saat beliau menjabat ketum PG dan ketua DPR dia sudah sempat ditahan tentang sebagai ketua DPR dan dia juga dinyatakan bersalah," katanya.
Dari pengalaman itu, kata putra Agung Laksono ini, yang membuat Partai Golkar menjadikan pertimbangan untuk terus mengawal kasus Novanto.
"Akan tetapi dengan melihat pengalaman yang dahulu saja itu bisa jadi pertimbangan Pak Setnov untuk melakukan tindakan hukum apalagi sekarang sudah ada praperadilan. Status tersangka bisa diajukan ke pengadilan apakah sah atau tidak," ucapnya.
Lain halnya, kata anggota Komisi I itu, jika Novanto sudah ditahan dan keputusan hukumnya sudah inkrah. DPP Partai Golkar akan bersikap.
"Itu kita serahkan ke DPP itu ada ketum ketua harian, Sekjen, itu yang akan menentukan lagi. Akan tetapi pada saat ini sikapnya mendukung ketum sampai batas yang ditetapkan," tandasnya.(yn)