JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Pemda DKI segera membenahi aset lahan yang dimiliki.
"Pembenahan aset menjadi salah satu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016," kata Prasetio, di gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Ia mengatakan, berbagai persoalan aset BUMD milik Pemprov DKI Jakarta tak kunjung terselesaikan. Diantaranya persoalan tanah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Kami meminta PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) dapat menyelesaikan sengketa tanah ini dengan pihak ahli waris karena persoalan ini sudah berlangsung belasan tahun lamanya," ujarnya.
Ia mengungkapkan, banyak aset lahan yang diklaim oleh Pemprov DKI Jakarta ternyata status kepemilikannya masih milik warga.
"Begitu pula sebaliknya, banyak aset milik Pemprov DKI saat ini dikuasai milik warga. Persoalan aset ini segera dibenahi. Ini telah bertahun-tahun bermasalah tanpa penyelesaian," ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega menjelaskan, pihaknya berharap Jaktour segera menyelesaikan masalah lahan dengan pihak ahli waris Alm Safei.
"Dewan berharap kalau memang belum dibayarkan ganti rugi, bisa memanggil ahli waris untuk penyelesaian pembayaran," jelasnya.
Menanggapi aspirasi dewan, Direktur Utama PT Jakpro, Emeraldo Parengkuan menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan sengketa lahan di Cempaka Putih dengan pihak ahli waris.
"Kami segera menggelar pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini sesuai mekanisme aturan yang berlaku," tambahnya.(yn)