Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 25 Jul 2017 - 14:08:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Kalau Sudah Tidak Cocok Koalisi, Keluar Saja

971914124IMG-20161129-WA0002780x390.jpg
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, Johny G Plate (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Partai politik (parpol) pendukung pemerintahan harus memiliki tanggung jawab moral dan etika politik dalam mendukung berjalannya pemerintahan yang efektif dan efisien. Jika ada parpol pendukung kerap tidak sejalan dengan kebijakan pemerintahan, sebaiknya berada di luar koalisi.

"Sebagai bagian dari partai koalisi pendukung pemerintahan, seharusnya kita juga punya tanggung jawab etika dan moral. Kalau merasa tidak cocok di dalam koalisi, sebaiknya berada di luar (koalisi)," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, Johny G Plate, Selasa (25/7) di Jakarta.

Menurut Plate, jika dalam parpol koalisi pendukung pemerintahan terlalu banyak perbedaan, maka masyarakat akan melihat ketidaksolidan koalisi. Padahal saat ini, parpol pendukung pemerintahan tetap solid dan memiliki dukungan mayoritas di parlemen.

Soal kebijakan politik PAN yang kerap berseberangan dengan pemerintahan, Johny menyerahkan sepenuhnya kepada internal PAN. "Prinsipnya koalisi pemerintah kita harapkan solid apalagi terkait kepentingan negara, terhadap hal-hal yang berpihak pada negara, harus solid. Jangan utamakan kepentingan pragmatis," tegasnya. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...