Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 26 Jul 2017 - 10:57:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Djarot Gagal Paham Soal Penambahan Tenaga Ahli Dewan

80ahmad-sulhy2.jpg
Ahmad Sulhy (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Koordinator Tenaga Ahli (TA) Fraksi Gerindra DPRD DKI, Ahmad Sulhy menyebut, Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat gagal paham soal wacana usulan penambahan personil TA di DPRD.

Menurut Sulhy, penerus Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu tidak fokus dalam menerjemahkan inisiatif politisi Kebon Sirih yang menginginkan penataan formasi baru di lingkungan DPRD DKI.

"Tidak ada itu ‎wacana TA akan ditambah sebanyak 106 jumlah anggota dewan, yang betul adalah usulan fraksi-fraksi yang menginginkan penambahan TA untuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan), sehingga nantinya TA anggota dan TA fraksi dipisahkan sesuai tupoksinya masing-masing," ‎kata Sulhy saat berbincang dengan wartawan di DPRD DKI, Jakarta, Selasa (25/7/2017). ‎

Sulhy memperkirakan, jumlah tersebut tidak lebih dari sekitar 27 tenaga baru.‎

"Jadi, jumlahnya tidak akan sebesar 106 sebagaimana yang disebut Pak Djarot. Mungkin hanya akan menambah sekitar 27 tenaga baru dari jumlah TA saat ini," jelas Sulhy.

Pada prinsipnya, kata Sulhy, selama itu bertujuan untuk mendukung tugas dan fungsi DPRD dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya, fraksi Gerindra mendukung adanya penataan ulang TA dan staf administrasi anggota DPRD.

Hal tersebut juga merujuk pada PP 18 tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI.

"Jadi, kami Fraksi Gerindra DPRD Provinsi DKI Jakarta menyambut baik dalam pembuatan Raperda ini sebagai bentuk inisiatif Dewan diperiode 2014 – 2019," katanya.

Diketahui, besok Rabu (26/7/2017), pada rapat paripurna Djarot akan penyampaian jawaban pimpinan bapemperda atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Djarot meminta DPRD DKI Jakarta meninjau ulang usulan tiap anggota DPRD DKI memiliki satu asisten pribadi (aspri) yang melekat.

"Saya minta tolong dipikirkan ulang. Kalau satu orang minta satu. Berarti kan 106 (asisten pribadi) belum lagi nanti akan ada tim ahli untuk fraksi, tim ahli untuk pemimpin DPRD," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (24/7/2017).

Djarot menilai, tidak tepat bila tiap anggota Dewan didampingi satu aspri. Dia lebih setuju bila tiap fraksi didampingi tiga tenaga ahli.‎

"Enggak benar ya kalau satu orang dapat satu. Tenaga ahli itu silakan, tapi harus sesuai dengan keahliannya, staf ahli kalau perlu bentuk tim, tim tenaga ahli. Untuk urusin apa? Misalnya urusan kesehatan, urusan pendidikan, perumahan silakan," kata Djarot.

Sementara itu, Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetio Edi Marsudi menilai usulan keinginan fraksi setiap anggota punya staf ahli tidak ada yang salah.

Tapi, Prasetio akan menunggu jawaban Djarot atas usulan tersebut yang akan disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD, siang ini.

"Kita diperintahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (membuat raperda). Ya kita laksanakan ya kita ambil inisiatif. Ya wajar-wajar saja dong (kalau ada usulan). Karena sistem pemerintah daerah ini ada eksekutif, legislatif harus terbuka," katanya.‎(yn)

tag: #dki-jakarta  #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...